Hukrim  

Dua Konflik Warga Gunungsari Berujung Damai di Tangan Polisi

Gatanews.id|Lombok Barat – Polsek Gunungsari menunjukkan peran aktif menyelesaikan persoalan warga melalui mediasi. Dalam sehari, polisi menangani dua perkara berbeda, mulai dari perselisihan antarwarga di Tamansari hingga dugaan pengerusakan di Ranjok.

Di Dusun Limbungan Utara, Desa Tamansari, Bhabinkamtibmas Bripka Arfan Lestyono, S.H., Rabu (30/9/2026), bersama Kepala Dusun Sahrul Mayadi dan tokoh masyarakat mempertemukan tiga pihak yang berselisih sekitar pukul 08.30 Wita.

“Kami mengedepankan musyawarah agar persoalan warga tidak berkembang dan hubungan di lingkungan tetap baik. Para pihak sudah saling memaafkan dan sepakat menjaga keamanan lingkungan” ujar Bripka Arfan.

Perselisihan tersebut bermula dari kesalahpahaman. Inisial SH mengakui telah memukul inisial MA. Situasi sempat membuat warga resah setelah inisial HR datang ke rumah SH bersama rombongan keluarga.

“Kami semua sepakat menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan dan menjaga situasi tetap aman,” kata salah satu pihak dalam mediasi.

Dalam kesepakatan bersama, SH meminta maaf serta berjanji tidak mengulangi perbuatannya. MA pun menerima permintaan maaf tersebut. HR juga menyampaikan pengakuan atas langkahnya, serta sepakat menjaga situasi agar tidak kembali memicu keresahan.

Mediasi kedua berlangsung di Ruang Unit Reskrim Polsek Gunungsari sekitar pukul 11.30 Wita. Brigpol I Gede Linggasana mempertemukan inisial MZ dan A, terkait laporan pengaduan dugaan pengerusakan yang masuk pada 29 September 2026.

“Mediasi kami lakukan untuk mencari penyelesaian yang dapat diterima kedua pihak sesuai ketentuan yang berlaku. Kami memastikan proses mediasi tetap memberikan ruang penyelesaian bagi para pihak sekaligus menjaga kepastian hukum,” jelas Brigpol Lingga.

Perkara tersebut bermula setelah hubungan asmara MZ dan A berakhir. MZ kemudian mendatangi rumah kontrakan A di BTN Royal Zaitun, Dusun Ranjok, Desa Ranjok. Di lokasi, terjadi tindakan pengerusakan dua kipas angin serta pintu gerbang rumah.

“Saya meminta maaf dan siap memperbaiki kerusakan yang terjadi,” tutur MZ dalam mediasi.

Hasil pertemuan menyepakati MZ memperbaiki pintu gerbang yang rusak pada Kamis (1/10/2026). MZ juga menyatakan kesediaan mengikuti proses hukum, jika kembali melanggar kesepakatan.

Terpisah, Kapolsek Gunungsari AKP Imran Rosyadi, S.H. mendukung langkah personel dalam menyelesaikan persoalan warga melalui pendekatan dialog.

“Kami mendukung setiap langkah personel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Mediasi menjadi salah satu upaya menjaga situasi tetap kondusif, sepanjang para pihak menyepakati penyelesaian secara sadar,” ungkap AKP Rosyadi.

Menurut AKP Rosyadi, kehadiran polisi tidak hanya berkaitan dengan penanganan perkara, tetapi juga membantu masyarakat mencari solusi saat persoalan masih dapat diselesaikan melalui komunikasi.

“Kami ingin polisi hadir dekat dengan masyarakat, memberikan pelayanan yang cepat, humanis, serta tetap mengedepankan aturan hukum,” tegasnya.

Rangkaian mediasi berjalan aman dan lancar. Kedua perkara ditutup dengan kesepakatan para pihak, termasuk komitmen menjaga keamanan lingkungan serta memenuhi poin-poin kesepakatan yang telah dibuat.(djr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *