Binkam  

Photografer Resmi MotoGP Klarifikasi Tarif PCR di Lombok

GataNews.id | Terkait berita yang muncul beberapa waktu lalu, tentang salah seorang Photografer resmi MotoGP, Gareth Harford, yang mengeluhkan harga PCR di Lombok mencapai 310 euro atau 6 juta rupiah di akun Instagramnya.

Harford memberikan klarifikasi bahwa pernyataan itu tidak benar. Dia mengatakan 310 euro merupakan total biaya tes yang telah dikeluarkannya semenjak ia meninggalkan Inggris.

“Mau mengklarifikasi. Bukan 310 euro untuk sekali tes PCR di Lombok. Itu merupakan biaya semua tes sejak meninggalkan Inggris,” ujar Photografer MotoGP tersebut.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB, Dr. H. Lalu Hamzi Fikri,MM, MARS., juga menegaskan, tarif untuk tes RT-PCR atau Transcription Polymerase Chain Reaction di NTB telah sesuai dengan harga yang ditetapkan oleh Kementrian Kesehatan Republik Indonesia.

“Tarif yang dipasang Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi NTB untuk PCR di bawah harga nasional,” ujarnya.

“Tarif tertinggi kita pakai 275. Di RSUD Provinsi NTB bahkan 240, di bawah harga nasional. Bagi yang melanggar di luar itu ilegal,” lanjut Kadis kepada Humas Pemprov NTB via telepon.

Hal tersebut dijelaskan Kadis, berdasarkan Surat Edaran Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB tentang batas tarif tertinggi pemeriksaan RT-PCR.

Surat edaran tersebut berdasarkan, Surat Edaran Kementerian Kesehatan nomor HK.02.02/I/4198/2021 tentang Pelaksanaan Ketentuan Atas Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Covid-19 atau tes PCR. Di mana dijelaskan, batas tarif tertinggi pemeriksaan RT-PCR adalah Rp 275 ribu untuk pulau Jawa dan Bali, serta Rp 300 ribu untuk luar pulau Jawa dan Bali.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfotik NTB, Dr. Najamuddin Amy. S.Sos menegaskan tarif tes RT-PCR telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Jika ada berita yang mengungkapkan harga RT-PCR di atas harga yang telah ditetapkan maka, itu berita yang tidak benar atau hoax,” tegas Najamudin.

Ang.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *