Breaking News
Protes Data Desil Meningkat, Pemda Lotim Dorong Perlinsos Digital 300 KK di Terara Terima Bantuan 15.000 Liter Air Bersih dari Polres Lotim Dandim 1615 Lotim Perkuat Sinergi dengan Lapas Selong Dukung Pembinaan WBP Penyergapan TO Narkoba di Sumbawa Diwarnai Perlawanan, Barang Bukti Berhasil Diamankan Gatanews.id || Lombok Timur – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lombok Timur mengungkap tindak pidana narkotika di wilayah Kecamatan Sambelia, Kabupaten Lombok Timur, Rabu (26/8/2026) dini hari. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial AS (29) beserta barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,32 gram. Pengungkapan berawal dari informasi yang diterima Kapolsek Sambelia dan anggota terkait adanya seorang pria yang diduga memiliki, menyimpan, dan menguasai narkotika jenis sabu. Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada Kasat Resnarkoba Polres Lombok Timur Iptu Fedy Miharja, S.H. Menindaklanjuti informasi tersebut, Fedy memerintahkan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Lombok Timur yang dipimpin Kanit II Satresnarkoba Ipda Bramasto Herlambang, S.AP., dengan kekuatan empat personel, untuk melakukan penindakan. Sekitar pukul 02.15 Wita, tim tiba di lokasi dan melakukan penggeledahan terhadap AS di kamar yang ditempatinya di Dusun Sugian Lauk, Desa Sugian, Kecamatan Sambelia, Kabupaten Lombok Timur. Penggeledahan tersebut disaksikan oleh kepala dusun dan ketua RT setempat. Dari hasil penggeledahan badan dan pakaian AS, petugas tidak menemukan barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan di dalam kamar serta sejumlah tempat tertutup lainnya. Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan satu plastik klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu di atas meja, beserta satu buah bong lengkap atau alat hisap sabu. Petugas kemudian menemukan satu buah kotak berwarna hitam di atas lantai. Di dalam kotak tersebut terdapat dua plastik klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, dua buah korek api gas, satu buah gunting, satu sendok pipet sabu, satu unit telepon seluler Android, serta uang tunai sebesar Rp270.000. Selain itu, petugas juga menemukan satu bungkus plastik klip kosong di atas lemari. Dari keseluruhan barang bukti yang diamankan, kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 1,32 gram. Terhadap barang-barang yang ditemukan, AS mengakui bahwa barang tersebut merupakan miliknya. Selanjutnya, AS bersama seluruh barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres Lombok Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Adapun barang bukti yang diamankan meliputi tiga plastik klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,32 gram, satu buah kotak berwarna hitam, satu bungkus plastik klip kosong, satu buah bong lengkap atau alat hisap sabu, dua buah korek api gas, satu buah gunting, satu sendok pipet sabu, satu unit handphone Android, serta uang tunai Rp270.000. Atas dugaan perbuatannya, AS disangkakan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya Satresnarkoba Polres Lombok Timur dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Lombok Timur. Polisi juga terus mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Kapolres Lombok Timur AKBP Ariakta Gagah Nugraha, S.I.K., M.H., melalui P.S.,Kasi Humas Iptu Lalu Rusmaladi mengimbau kepada seluruh lapisan Masyarakat untuk menjauhi barang haram yang namanya Narkoba karena selain merusak diri sendiri, juga menyusahkan keluarga, teman dan orang orang terdekat. Tegasnya. Lebih lanjut Rusmaladi mengimbau kepada seluruh lapisan Masyarakat jika menemukan adanya peredaran gelap Narkoba agar segera melaporkan hal tersebut kepada pihak Kepolisian untuk segera ditindaklanjuti, bagi yang melapor identitas Pelapor akan kami rahasiakan. Tegasnya.

300 KK di Terara Terima Bantuan 15.000 Liter Air Bersih dari Polres Lotim

Gatanews.id || Lombok Timur – Polres Lombok Timur kembali menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat yang mengalami kesulitan mendapatkan air bersih akibat musim kemarau. Sebanyak 15.000 liter air bersih disalurkan kepada warga di Gubuk Barang Panas, Dusun Lando Deye, Desa Lando, Kecamatan Terara, Kabupaten Lombok Timur, Selasa (15/9/2026).

Kegiatan bakti sosial tersebut berlangsung sekitar pukul 11.44 Wita dan dipimpin Wakapolres Lombok Timur Kompol Kadek Metria, S.Sos., S.H., M.H., didampingi Kabag Logistik Polres Lombok Timur Kompol Sukirman, S.H., serta Kapolsek Terara Iptu M. Ropi’i Suriadi, S.H.

Turut hadir Pj. Kepala Desa Lando Baiq Emi Surihani dan Kawil Lando Deye Zainal.

Dalam kegiatan tersebut, Polres Lombok Timur menyalurkan sebanyak tiga unit tangki air bersih dengan kapasitas masing-masing 5.000 liter, sehingga total bantuan yang diberikan mencapai 15.000 liter air bersih.

Bantuan tersebut diperuntukkan bagi sekitar 300 kepala keluarga (KK) di Gubuk Barang Panas yang membutuhkan pasokan air bersih untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Pj. Kepala Desa Lando, Kawil Lando Deye, serta masyarakat penerima manfaat menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Polres Lombok Timur atas kepedulian dan bantuan air bersih yang telah diberikan.

Polres Lombok Timur juga memastikan pemantauan terhadap kondisi ketersediaan air bersih di wilayah tersebut. Bhabinkamtibmas Desa Lando Aipda L. Wilham Saufi akan terus berkoordinasi dengan pemerintah desa dan pihak terkait apabila masyarakat kembali membutuhkan bantuan dropping air bersih.

Kegiatan berakhir sekitar pukul 13.00 Wita dan berjalan dengan aman, tertib, lancar serta kondusif.

Kasihumas Polres Lombok Timur IPTU Lalu Rusmaladi mengimbau masyarakat untuk menggunakan air secara bijak dan mengutamakan kebutuhan pokok selama musim kemarau. Polres Lombok Timur akan terus berupaya hadir dan membantu masyarakat yang membutuhkan sesuai dengan kondisi di lapangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *