Breaking News
Protes Data Desil Meningkat, Pemda Lotim Dorong Perlinsos Digital 300 KK di Terara Terima Bantuan 15.000 Liter Air Bersih dari Polres Lotim Dandim 1615 Lotim Perkuat Sinergi dengan Lapas Selong Dukung Pembinaan WBP Penyergapan TO Narkoba di Sumbawa Diwarnai Perlawanan, Barang Bukti Berhasil Diamankan Gatanews.id || Lombok Timur – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lombok Timur mengungkap tindak pidana narkotika di wilayah Kecamatan Sambelia, Kabupaten Lombok Timur, Rabu (26/8/2026) dini hari. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial AS (29) beserta barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,32 gram. Pengungkapan berawal dari informasi yang diterima Kapolsek Sambelia dan anggota terkait adanya seorang pria yang diduga memiliki, menyimpan, dan menguasai narkotika jenis sabu. Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada Kasat Resnarkoba Polres Lombok Timur Iptu Fedy Miharja, S.H. Menindaklanjuti informasi tersebut, Fedy memerintahkan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Lombok Timur yang dipimpin Kanit II Satresnarkoba Ipda Bramasto Herlambang, S.AP., dengan kekuatan empat personel, untuk melakukan penindakan. Sekitar pukul 02.15 Wita, tim tiba di lokasi dan melakukan penggeledahan terhadap AS di kamar yang ditempatinya di Dusun Sugian Lauk, Desa Sugian, Kecamatan Sambelia, Kabupaten Lombok Timur. Penggeledahan tersebut disaksikan oleh kepala dusun dan ketua RT setempat. Dari hasil penggeledahan badan dan pakaian AS, petugas tidak menemukan barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan di dalam kamar serta sejumlah tempat tertutup lainnya. Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan satu plastik klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu di atas meja, beserta satu buah bong lengkap atau alat hisap sabu. Petugas kemudian menemukan satu buah kotak berwarna hitam di atas lantai. Di dalam kotak tersebut terdapat dua plastik klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, dua buah korek api gas, satu buah gunting, satu sendok pipet sabu, satu unit telepon seluler Android, serta uang tunai sebesar Rp270.000. Selain itu, petugas juga menemukan satu bungkus plastik klip kosong di atas lemari. Dari keseluruhan barang bukti yang diamankan, kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 1,32 gram. Terhadap barang-barang yang ditemukan, AS mengakui bahwa barang tersebut merupakan miliknya. Selanjutnya, AS bersama seluruh barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres Lombok Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Adapun barang bukti yang diamankan meliputi tiga plastik klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,32 gram, satu buah kotak berwarna hitam, satu bungkus plastik klip kosong, satu buah bong lengkap atau alat hisap sabu, dua buah korek api gas, satu buah gunting, satu sendok pipet sabu, satu unit handphone Android, serta uang tunai Rp270.000. Atas dugaan perbuatannya, AS disangkakan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya Satresnarkoba Polres Lombok Timur dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Lombok Timur. Polisi juga terus mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Kapolres Lombok Timur AKBP Ariakta Gagah Nugraha, S.I.K., M.H., melalui P.S.,Kasi Humas Iptu Lalu Rusmaladi mengimbau kepada seluruh lapisan Masyarakat untuk menjauhi barang haram yang namanya Narkoba karena selain merusak diri sendiri, juga menyusahkan keluarga, teman dan orang orang terdekat. Tegasnya. Lebih lanjut Rusmaladi mengimbau kepada seluruh lapisan Masyarakat jika menemukan adanya peredaran gelap Narkoba agar segera melaporkan hal tersebut kepada pihak Kepolisian untuk segera ditindaklanjuti, bagi yang melapor identitas Pelapor akan kami rahasiakan. Tegasnya.

Protes Data Desil Meningkat, Pemda Lotim Dorong Perlinsos Digital

Gatanews.id || Lombok Timur -Banyaknya protes mengenai ketidak sesuaian desil menjadi perhatian serius Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur. Melalui sanggahan Perlinsos digital diharapkan dapat memperbaiki data desil sehingga lebih sesuai. Jumlah penduduk Lombok Timur yang mencapai 1,471 juta lebih dinilai menjadi salah satu faktor risiko kesalahan pencatatan.

Hal tersebut diungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Timur H. Muhammad Juaini Taofik saat menghadiri sekaligus membuka Sosialisasi Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lombok Timur Tahun 2026. 

Pada kegiatan yang dihadiri sejumlah perwakilan OPD terkait, BPJS, PT. Pos Indonesia, RSUD, Desa dan Puskesmas tersebut Sekda menyampaikan bahwa akan ada 4,8 juta perubahan desil, seperti disampaikan Menteri Sosial.

“Jumlah penduduk kita besar, jadi wajar ada resiko kesalahan pencatatan data yang juga besar. Karena sekarang sudah menggunakan Artificial Intelligence (AI), jadi InsyaAllah September atau minggu kedua Oktober, selaras dengan keterangan Menteri Sosial, Informasi terbaru sekarang sudah menyentuh angka sepuluh koma sekian yang desil rendah,” ungkapnya.

Pada kegiatan yang berlangsung pada Selasa, (15/09) di Ruang Rapat Utama (Rupatama) II Kantor Bupati Lombok Timur tersebut Sekda menilai ujicoba Perlinsos Digital memberikan dampak positif, termasuk kaitannya dengan identitas kependudukan digital (IKD).

Keberadaan IKD, menurut Sekda, juga akan berdampak postif terhadap pelayanan kepada masyarakat, “Ketika proporsi aktivasi IKD telah menyeluruh, maka akan lebih mudah memberikan pelayanan masyarakat. Ini tugas kita bersama hari ini. Andai persentase IKD tinggi akan mudah melayani warga kita, semakin mudah semakin cepat. Pintu masuk kita adalah IKD,” tegasnya.

Mengingat indeks kepekaan digital Lombok Timur yang cukup tinggi, yaitu nomer dua setelah Kota Mataram, respon masyarakat terhadap pelayanan saat ini sangat terbuka di ruang sosial media. Karena itu Sekda berharap adanya komentar-komentar negatif terhadap pelayanan tidak menyebabkan turunnya semangat dalam melayani masyarakat.

“Jangan khawatir. Karena itulah psikologis dan psikis antara kita yang melayani dan masyarakat yang dilayani. Jadi tidak usah baper, jangan cepat tersinggung. Niatkan sebagai ibadah, agak kita kuat. Ini merupakan investasi pelayanan untuk semua layanan, “ pesannya.

Sosialisasi yang bertujuan menjalin kolaborasi antara Dukcapil dan berbagai pihak seperti BPJS, PT. Pos dan berbagai mitra tersebut menjadi transisi dalam regulasi pencatatan kependudukan saat ini. Sebelum target IKD tercapai, kolaborasi ini diharapkan mampu mempermudah dan mempercepat pelayanan.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Lombok Timur Parihin menyampaikan bahwa capaian IKD Lombok Timur perlahan meningkat dan masyarakat telah mulai beralih dari KTP fisik ke elektronik dan telah tervalidasi IKDnya. Dengan demikian dapat membantu masyarakat untuk mendaftar melalui Perlinsos digital, disamping agen-agen.

Perihin menjelaskan di awal koordinasi persentase IKD pada Desember lalu tervalidasi sekitari 1,6% dan saat ini melonjak menjadi 12,22%, yang artinya 120 ribu tebih telah tervalidasi IKD. “Kami masih terus melakukan validasi terhadap masyarakat,” tegasnya.

Pelayanan Adminduk juga berhasil meraih prestasi 10 besar nasional dalam perekaman e-KTP. Selain itu, Dinas dukcapil mewakili Kabupaten Lombok Timur di tingkat nasional dalam rangka zona integritas dalam pelayanan.

Sosialisasi ini dirangkaikan penyerahan sertifikat penghargaan kepada Desa dan Rumah Sakit terbaik dalam pelayanan administrasi kependudukan tahun 2026, yakni; RSIA Permata Hati, Desa Batuyang, Montong Baan, Pohgading Timur, dan Beriri Jarak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *