Gatanews.id|Jakarta – Tarif listrik PLN untuk periode Juli-September 2026 dipastikan tidak naik. Pemerintah mengambil keputusan ini untuk menjaga daya beli masyarakat, sekaligus mempertahankan stabilitas ekonomi nasional di tengah dinamika global.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, Senin (3/8/2026), menyampaikan jika tarif listrik pelanggan nonsubsidi tetap mengacu pada tarif yang berlaku sebelumnya.
“Untuk menjaga daya beli masyarakat serta mendukung stabilitas ekonomi nasional, pemerintah memutuskan tarif listrik Triwulan III Tahun 2026 tetap atau tidak naik,” jelas Bahlil.
Mengacu Permen ESDM Nomor 7 Tahun 2024, penyesuaian tarif bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi dapat dilakukan setiap tiga bulan. Perhitungannya mempertimbangkan kurs rupiah, harga minyak mentah Indonesia (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).
Pada periode perhitungan Februari-April 2026, kurs tercatat Rp 16.959,32 per USD, ICP USD 96,12 per barel, inflasi 0,21 persen, serta HBA USD 70 per ton. Meski parameter ekonomi berpotensi memengaruhi tarif, pemerintah memilih mempertahankan tarif listrik.
Kebijakan tarif tetap juga berlaku bagi 24 golongan pelanggan bersubsidi. Kelompok tersebut mencakup pelanggan sosial, rumah tangga miskin, bisnis kecil, industri kecil, hingga pelaku UMKM.
“Pemerintah berkomitmen menghadirkan listrik yang andal, terjangkau, dan berkeadilan. Kebijakan tarif tetap ini menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas ekonomi, sekaligus memastikan layanan kelistrikan tetap berkelanjutan,” ucap Bahlil.
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menyatakan PLN siap menjalankan keputusan pemerintah, sekaligus menjaga kualitas pelayanan dan keandalan pasokan listrik.
“Kami mengapresiasi langkah Pemerintah yang tetap menjaga stabilitas tarif listrik pada Triwulan III tahun 2026 dan siap menjalankan kebijakan ini. PLN berkomitmen untuk terus menjaga keandalan pasokan listrik dan kualitas layanan, sehingga kebijakan dari Pemerintah dapat dirasakan langsung dampaknya oleh masyarakat luas, serta menjadi motor penggerak roda perekonomian domestik,” ujar Darmawan.(djr)












