Hukrim  

Kapolsek Lingsar Edukasi Anti-Bullying dan Mediasi Dua Remaja Kabur dari Rumah

Gatanews.id|Lombok Barat – Komitmen Polsek Lingsar melindungi anak dan remaja kembali terlihat melalui dua agenda berbeda. Kapolsek Lingsar AKP Wiwin Widarti memberikan sosialisasi anti-perundungan di SDN 1 Saribaye, Sabtu (25/7/2026), setelah sehari sebelumnya memimpin mediasi terkait kenakalan remaja di Mapolsek Lingsar.

Kegiatan di SDN 1 Saribaye diikuti Kepala Desa Saribaye Abdurrahman, Kepala Sekolah Bq. Sahruniwati, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta para siswa. Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Lingsar mengajak anak-anak memahami dampak buruk perundungan, baik secara fisik, verbal, maupun melalui media sosial.

“Bullying bukan sekadar candaan. Tindakan menghina, mengejek, mengucilkan, mempermalukan, atau menyebarkan konten yang merendahkan teman bisa meninggalkan luka yang sangat dalam. Karena itu, jangan pernah melakukannya,” ujar AKP Wiwin Widarti.

Ia juga mengingatkan para siswa agar berani berbicara saat mengalami ataupun menyaksikan perundungan. Menurutnya, sikap saling peduli menjadi kunci menghadirkan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman.

“Jika menjadi korban, jangan diam. Ceritakan kepada orang tua, guru, atau kepolisian. Jika melihat teman dirundung, jangan ikut menonton apalagi merekam untuk disebarkan. Jadilah teman yang berani membantu dan melindungi,” katanya.

AKP Wiwin mengajak seluruh siswa menghargai setiap perbedaan, serta membangun budaya saling menghormati di lingkungan sekolah.

“Mari kita ciptakan sekolah yang ramah dan bebas dari perundungan. Stop bullying, jangan merundung, jangan diam, berani melapor, dan berani melindungi,” tegasnya.

Sementara itu, pada Jumat (24/7/2026) sekira pukul 20.00 Wita, Kapolsek Lingsar memimpin mediasi terkait dua remaja inisial FA asal Desa Mekarsari dan inisial I asal Kelurahan Pagutan, yang meninggalkan rumah lalu mendatangi Yayasan Peduli Anak di Desa Langko. Karena usia keduanya jenjang remaja, pihak yayasan meminta bantuan Polsek Lingsar untuk penanganan lebih lanjut.

Dalam proses tersebut, petugas menggali keterangan dari kedua remaja dan keluarga masing-masing. Mediasi berlangsung secara humanis setelah diketahui keduanya memiliki persoalan keluarga. Kepolisian juga memberi penjelasan mengenai langkah hukum, jika salah satu pihak ingin menempuh proses lanjutan melalui Unit PPA Satreskrim Polresta Mataram.

“Setiap persoalan yang melibatkan anak dan remaja perlu ditangani dengan hati-hati. Kami mengedepankan dialog, pendampingan, dan perlindungan terhadap hak anak agar solusi terbaik bisa tercapai tanpa mengabaikan aturan hukum,” tutur AKP Wiwin.

Ia berharap orang tua terus memperkuat komunikasi dengan anak, agar persoalan keluarga tidak berkembang menjadi tindakan yang berisiko bagi keselamatan mereka.

“Kehangatan dalam keluarga, perhatian orang tua, dan komunikasi yang baik menjadi benteng utama, agar anak tidak mudah mengambil keputusan yang dapat merugikan dirinya sendiri,” tutup AKP Wiwin Widarti.

Melalui edukasi di sekolah dan penyelesaian masalah secara dialogis, Polsek Lingsar terus mendorong terciptanya lingkungan yang aman, ramah anak, serta kondusif bagi tumbuh kembang generasi muda.(djr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *