Hukrim  

Diduga Edarkan Sabu, Pria di Aikmel Ditangkap Satresnarkoba Polres Lombok Timur dengan Barang Bukti 41,71 Gram

Gatanews.id || Lombok Timur – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lombok Timur kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial DVP ditangkap saat penggerbekan dan penggeledahan di rumahnya di dusun kampung karya barat, desa aikmel, kecamatan aikmel, Kabuapten Lombok Timur(lotim) pada sabtu dini hari( 30/5/2026). Dalam oprasi yang dipimpin kanit II Satresnarkoba Polres Lombok Timur Ipda rizal hidayat, polisi mengamankan barang bukti yakni narkotika jenis sabu dengan brat bruto mencapai 41,71 gram.

Pengungkapan kasusu ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima pada jumat 29 mei 2026.

Informasi menyebutkan bahwa lokasi tersebut kerap di jadikan tempat trangsaksi narkotika jenis sabu. 

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Opsenal satresnarkoba Polres Lombok Timur segera melakukan evaluasi dan penyelidikan terkait adanya dugaan narkotika. 

Setelah memastikan  kebenaran informasi, tim kemudian bergerak menuju rumah tetduga DVP di dusun kampung raya barat.

Selanjutnya petugas langsung melakukan  penagkapan serta menghadirkan saksi untuk menyaksikan penggeledahan.

Saat melakukan penggeledahan badan terhadap DVP, petugas tidak menemukan barang bukti. Namun penggeledahan kemudian dilakukan ke dalam dumah khususnya di dalam kamar tidur pelaku.

Dikamar tersebut petugas menemukan sebuah tas kecil warna hijau yang berisi berbagai barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Disitu petugas menenukan barang bukti satu bungkus plastik berisi kristal bening, satu plastik unit timbangan digital,satu alat hisap lengkap, satu korek api, satu gunting, satu unit telpon genggam, dan wang tunai sebesar Rp430.000.

Saat ini Satresnarkoba Polres Lombok Timur masih melakukan pemeriksaan insentif terbadap terduga pelaku, mendalami asal-asal narkotika yang diperoleh, memeriksa saksi-saksi serta melakukan gelar perkara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *