Fakta !!! Ternyata Nenek Tuminah Lubis Masuk Data DTKS

Gatanews.id / Selasa, 18 Februari 2024

Adanya kabar yang beredar mengenai seorang warga Desa Silau Padang Kecamatan Sipispis Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) – Sumut, yang bernama Nenek Tuminah atau yang biasa dikenal dengan nama panggilan Nenek Lubis. Dalam kabar yang beredar disebutkan bahwa Nenek Tuminah “baru” di Tahun 2024 mendapatkan bantuan dari Pemerintah melalui Pemerintahan Desa (Pemdes) Silaupadang, ternyata kabar tersebut tidak benar adanya.

Fakta yang didapat setelah melakukan observasi langsung ke lapangan ternyata Nenek Tuminah masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), DTKS merupakan data induk masyarakat yang memerlukan bantuan sosial (bansos), pemberdayaan, dan pelayanan kesejahteraan sosial.

Nenek Tuminah termasuk dalam penerima bansos, seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) secara rutin dan berkelanjutan mulai tahun 2020 sampai saat ini.

Dalam keterangan yang disampaikan Kepala Desa Silau Padang Bapak Rajali Purba saat turun langsung ke kediaman rumah Nenek Tuminah yang juga didampingi menantu nenek Tuminah yaitu Mamak Dea dan warga sekitar, menerangkan bahwa dulunya nenek ini tinggal di Dusun 2 jalan sarekat, namun karena pemilik tanah sudah meninggal dunia dan anak-anaknya mempergunakan tanah tersebut, lantas Nenek Lubis difasilitasi oleh Pemerintah Desa Silau Padang dengan memberikan tempat tinggal berupa tapak tanah dan rumah milik Kepala Desa Silau Padang Bapak Rajali Purba, selama dua tahun lamanya, hal itu dibenarkan warga setempat saat wartawan konfirmasi kepada Kades Silau Padang Rajali Purba, Selasa (18/2/2025), di Dusun II Desa Silau Padang.

“Nenek Lubis, juga kami masukkan sebagai penerima bantuan dari pemerintah baik berupa bantuan Uang Tunai juga kami upayakan hingga mendapat bantuan pangan berupa beras dari tahun 2020 hingga tahun 2024,” jelas Kades yang ramah dan peduli dengan masyarakatnya ini. Keterangan tersebut juga dibenarkan oleh Nurul Alwida sebagai perangkat Desa Silau Padang yang berperan sebagai Operator di Kantor Desa Silau Padang.

“Tiap bulan ibu Tuminah ini dapat bantuan beras pak”, katanya menerangkan sesuai data yang ada. Lanjutnya, juga mendapat bantuan berupa uang tunai dari tahun 2020 hingga saat ini, yang pengambilannya dari Bank yang di tunjuk oleh pemerintah pusat, tegasnya memastikan.

“Baru Jumat kemarin pun bantuannya diterima pak, sebesar 600 ribu pak ” jelasnya.

Hal ini pula diperkuat oleh keterangan menantu ibu Tuminah yakni Mamak Dea, yang menjelaskan bahwa Nenek Tuminah rutin mendapat bantuan dari pemerintah.

“Saya yang menemani Nenek Tuminah ini, untuk membantu mengambilkan bantuan yang diperolehnya dari pemerintah,” tegasnya.

Sebagai penutup, Bapak Rajali Purba selaku Kades Silaupadang yang sudah dipercaya oleh masyarakat menjabat selama 3 periode ini menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua pihak termasuk media dan LSM serta Anggota DPR Sergai yaitu Bapak Sadarita Purba yang telah berkunjung dan perduli dengan warga masyarakat Desa Silau Padang.

“Saya berterimakasih atas perhatian dari setiap element yang telah turut memperhatikan warga kami Desa Silau Padang. Terima kasih pula atas partisipasi yang telah disampaikan kepada warga kami terlebih kepada Nenek Tuminah ini,” tutupnya. (Rafi’i Saragih)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *