Gatanews.id, Lombok Tengah | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Tengah menahan dua orang anggota LSM Sasaka Nusantara dalam kasus pengeroyokan ketua Forum BKD/BKK Lombok Tengah, M. Istakim Mawali.
Pengeroyokan terhadap ketua Forum BKD Lombok Tengah terjadi pada tanggal 03 Mei 2024 dengan pelaku berinisial LIH dan DS alias E.
“Setelah melakukan penyelidikan, keduanya kami tetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolres Lombok Tengah, AKBP Iwan Hidayat, Sabtu (04/05).
Dikatakan Iwan, persitiwa pengeroyokan terjadi di salah satu rumah makan di wilayah Praya, sekitar pukul 13.30 Wita. Korban saat itu sedang menghadiri acara mediasi antara BPJS Ketenagakerjaan dengan pihak LSM Sasaka Nusantara.
Sebelumnya, Sat Reskrim Polres Lombok Tengah mengamankan 10 terduga pelaku. Berdasarkan proses penyelidikan, delapan pelaku lainnya dinyatakan tidak bersalah melakukan tindak pidana pengeroyokan.
“Kedua tersangka merupakan warga Kecamatan Pujut, LIH adalah ketua LSM Sasaka Nusantara sedangkan DS alias E adalah anggotanya,” ujar Kapolres.
Iwan berharap agar masyarakat tetap menjaga kondusifitas di Lombok Tengah dan jangan mudah terhasut dengan ucapan yang belum terbukti benar yang membuat terjadinya keributan.
“Dengan situasi yang kondusif, maka akan memancing para investor untuk masuk dan memajukan Lombok Tengah,” ucapnya.
Saat ini kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHP Sub Pasal 351 ayat (1) Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (*)












