Binkam  

Miliki 6,25 gram Sabu, Tiga Pria Ditangkap Satresnarkoba Polres Lombok Tengah 

Gatanews.id, Lombok Tengah | Tiga orang pria ditangkap Satresnarkoba Polres Lombok Tengah lantaran ketiganya memiliki narkoba jenis sabu, Jumat (05/05/2023). Ketiganya ditangkap di dua lokasi berbeda.

 

Pada lokasi pertama tim Opsnal menangkap pelaku inisial H (35) di Dusun Bungul, Desa Bunkate, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah.

 

“Dengan barang bukti berupa Sabu seberat 4,15gram, alat hisap dan uang tunai sejumlah Rp 1.050.000,-,” beber Kasat Narkoba Polres Lombok Tengah IPTU Derpin Hutabarat, Sabtu (06/05).

 

Selanjutnya dilokasi kedua yang berada di Kampung Merde, Kecamatan Praya diamankan dua orang dengan inisial B (41) dan SH (19) keduanya warga Kelurahan Gonjak, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah.

 

“Dari tangan keduanya berhasil diamankan sabu seberat 2,10 gram, 2 buah Hp, 1 unit sepeda motor dan uang tunai sebanyak Rp 180.000,-,” ucapnya.

 

Penangkapan berdasarkan informasi dari masyarakat yang mengatakan bahwa di kedua TKP tersebut diduga sering terjadi transaksi jual beli sabu.

 

Setelah dilakukan penyelidikan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Lombok Tengah langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan badan dan penggeledahan disekitar TKP yang disaksikan oleh masyarakat di masing masing lokasi.

 

“Total sabu yang kami amankan di kedua lokasi seberat 6,25 gram,” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *