Gatanews.id, Lombok Tengah | Pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) inisial AF (20) warga Desa Kurang Jaler, Kecamatan Praya Tengah menerima hadiah timah panas dari petugas, lantaran berusaha kabur saat akan ditangkap Tim Puma Satreskrim Polres Lombok Tengah pada Senin (12/12/22) pukul 11.00 Wita.
Kapolres Lombok Tengah melalui Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, Iptu Redho Rizki Pratama dalam keterangan resminya membenarkan hal tersebut.
“Kejadian terjadi pada 12 Desember 2022 pukul 06.30 Wita, disebuah kos-kosan Merde di Praya. Dengan korban inisial HS (20) seorang perempuan warga Kopang yang juga merupakan anggota Polri,” kata Redho.
Redho juga menyampaikan kronologis kejadian yang berawal dari pelaku masuk ke dalam kamar kos korban dan langsung menodongkan pisau dapur tepat pada leher korban serta meminta korban untuk menyerahkan ATM Gaji.
Kemudian pelaku menyuruh untuk menyerahkan anting yang sedang dipakai korban dan juga meminta uang korban.
“Setelah diberikan anting dan uang tersebut kemudian pelaku keluar dari kos-kosan korban,” ucapnya.
Atas kejadian tersebut korban melaporkannya ke Polres Lombok Tengah dan Tim Puma yang menerima laporan tersebut mencari keberadaan pelaku yang ternyata masih berada di kosan Merde.A
“Pelaku yang berusaha melarikan diri ini terpaksa harus diberikan tindakan tegas dan terukur yang mengenai betis pelaku,” jelas Kasat Reskrim
Dan dari tangan pelaku berhasil diamankaan barang bukti berupa 1 buah Hanphone, 1 buah pisau dapur, uang tunai sebesar Rp 250 ribu dan 1 buah anting emas seberat 0,74 gram
“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Loteng untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” tutupnya. (Ang)












