Gatanews.id, Kota Bima | Sebanyak 600 botol (50 dus) minuman keras (Miras) siap edar disita Personel Polsek Sape pada Sabtu malam, 10 Desember 2022.
“Sebanyak 600 botol atau 50 dus miras jenis Bir Bintang, berhasil disita Polsek Sape saat Patroli Rutin Yang Di Tingkatkan (KRYD) dalam rangka Cipta Kondisi di wilayah hukum Polsek Sape,” ucap Kasi Humas Polres Bima Kota, Iptu Jufrin.
Jufrin menjelaskan bahwa penyitaan miras tersebut berawal dari patroli personel di Desa Naru Barat, Kecamatan Sape. Saat melintas sekitar pukul 22.00 Wita, personel menemukan truk berwarna kuning sedang melakukan bongkar barang dan dicurigai bermuatan miras.
“Kami melakukan pemeriksaan muatan truck tersebut dan menemukan minuman jenis bir bintang,” jelasnya.
Kemudian truk beserta ratusan botol miras tersebut dibawa ke Polsek Sape untuk ditindak lanjuti sesuai hukum. (Ang)












