Gatanews.id, Lombok Tengah | Jelang Perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Tim Cobra Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah menangkap tiga orang pemuda yang diduga sebagai pengedar sabu di Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Jumat (02/12/2022).
“Ketiga pelaku berinisial H, JM dan R yang merupakan warga Kecamatan Pujut kita amankan pada saat mereka sedang pesta sabu,” kata Kapolres Lombok Tengah melalui Kasat Narkoba Polres Lombok Tengah IPTU Hizkia Siagian, di Praya, Sabtu (03/12/2022).
Ia menjelaskan penangkapan ketiga pelaku dilakukan berawal dari informasi warga yang mengatakan bahwa dirumah H sering dijadikan tempat transaksi narkoba.
Mendapat informasi tersebut Tim kemudian melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan dirumah H. Tim berhasil mengamankan ketiga terduga pelaku beserta barang bukti Sabu seberat 2 gram, 5 HP, 1 dompet, alat hisap, timbangan digital dan uang tunai Rp 2 juta 325 ribu.
“Atas perbuatanya, ketiga terduga pelaku beserta barang bukti diamankan di Polres Lombok Tengah dan untuk dilakukannya pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Hizkia. (Ang)












