Hukrim  

Tiga Pengedar Sabu Asal Pujut Diamankan Polisi

Gatanews.id, Lombok Tengah | Jelang Perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Tim Cobra Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah menangkap tiga orang pemuda yang diduga sebagai pengedar sabu di Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Jumat (02/12/2022).

 

“Ketiga pelaku berinisial H, JM dan R yang merupakan warga Kecamatan Pujut kita amankan pada saat mereka sedang pesta sabu,” kata Kapolres Lombok Tengah melalui Kasat Narkoba Polres Lombok Tengah IPTU Hizkia Siagian, di Praya, Sabtu (03/12/2022).

 

Ia menjelaskan penangkapan ketiga pelaku dilakukan berawal dari informasi warga yang mengatakan bahwa dirumah H sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

 

Mendapat informasi tersebut Tim kemudian melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan dirumah H. Tim berhasil mengamankan ketiga terduga pelaku beserta barang bukti Sabu seberat 2 gram, 5 HP, 1 dompet, alat hisap, timbangan digital dan uang tunai Rp 2 juta 325 ribu.

 

“Atas perbuatanya, ketiga terduga pelaku beserta barang bukti diamankan di Polres Lombok Tengah dan untuk dilakukannya pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Hizkia. (Ang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *