Gatanews.id || Lombok Timur – Menyikapi berkembangnya isu dan berita hoaks di tengah masyarakat Desa Pengadangan pasca peristiwa penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, Polsek Pringgasela bersama Forkopimcam melaksanakan rapat koordinasi pada Selasa (23/06/2026) bertempat di Kantor Desa Pengadangan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Pringgasela Zulkifli, S.IP., Kapolsek Pringgasela IPTU Arief Budiman, S.H., Kepala Puskesmas Pengadangan, Penjabat Kepala Desa Pengadangan, Kanit Propam Polsek Pringgasela, Bhabinkamtibmas Desa Pengadangan, Babinsa Desa Pengadangan, serta Kepala Wilayah Dusun Karang Esot.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Pringgasela IPTU Arief Budiman, S.H. menyampaikan bahwa beredarnya informasi di media sosial yang menyebutkan pelaku atas nama Noval Harianto telah melarikan diri dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Mataram merupakan informasi yang tidak benar.
Kapolsek menegaskan bahwa berdasarkan hasil koordinasi dan konfirmasi dengan pihak terkait, yang bersangkutan hingga saat ini masih menjalani perawatan dan berada dalam pengawasan pihak RSJ Mataram.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas sumber dan kebenarannya. Masyarakat diharapkan lebih bijak dalam menggunakan media sosial serta tidak turut menyebarkan informasi yang belum terverifikasi,” tegas Kapolsek.
Senada dengan itu, Camat Pringgasela menyampaikan dukungannya terhadap langkah kepolisian yang secara aktif memberikan penjelasan kepada masyarakat guna mencegah timbulnya keresahan akibat informasi yang tidak benar.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Pengadangan menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi langsung dengan RSJ Mataram dan memperoleh informasi dari dokter yang menangani bahwa Noval Harianto masih menjalani perawatan di rumah sakit tersebut.
Melalui kegiatan koordinasi ini, Forkopimcam Pringgasela berharap masyarakat tetap tenang, tidak terpengaruh oleh isu yang belum terkonfirmasi, serta selalu melakukan pengecekan terhadap setiap informasi yang diterima sebelum membagikannya kepada orang lain.
Sementara itu Kasihumas Polres Lombok Timur, IPTU Lalu Rusmaladi, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, menangkal penyebaran berita hoaks, dan memanfaatkan layanan hotline 110 secara bijak demi terciptanya situasi yang aman, damai, dan kondusif di wilayah Kabupaten Lombok Timur.












