Gatanews.id || Lombok Timur – Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal resmi mengukuhkan Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXI Tingkat Provinsi NTB Tahun 2026, di Ballroom Kantor Bupati Lombok Tengah, Praya. Dalam kesempatan itu, ia menekankan pentingnya menjaga integritas, objektivitas, dan profesionalitas demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap ajang MTQ, pada selasa (9/6/2026).
“MTQ tetap eksis karena masyarakat percaya pada proses dan hasilnya. Kepercayaan itu lahir dari integritas para dewan hakim yang menjalankan tugas secara objektif dan profesional,” ujar Miq Iqbal.
Acara pengukuhan dihadiri Bupati Lombok Tengah, Wakil Bupati Lombok Tengah, unsur Forkopimda, jajaran LPTQ, panitia pelaksana, serta sejumlah pejabat daerah.
Miq Iqbal menilai perjalanan MTQ selama puluhan tahun menjadi bukti kegiatan tersebut masih mendapat tempat istimewa di tengah masyarakat. Kepercayaan publik terus terjaga karena hasil perlombaan diterima luas tanpa banyak polemik.
Menurutnya, penghormatan masyarakat terhadap keputusan dewan hakim menjadi salah satu kekuatan utama MTQ. Karena itu, sikap jujur, profesional, dan independen harus terus dijaga selama proses penilaian berlangsung.
Pada kesempatan tersebut, Miq Iqbal juga menyampaikan tekad mengembalikan prestasi NTB di ajang MTQ tingkat nasional. Ia ingin daerah berjuluk Pulau Seribu Masjid kembali melahirkan qari dan qariah terbaik yang mampu bersaing di tingkat Indonesia.
“Sebagai daerah yang dikenal dengan julukan Pulau Seribu Masjid, tidak berlebihan jika kita bercita-cita menjadikan NTB sebagai salah satu pusat pengembangan Tilawatil Qur’an di Indonesia,” tegasnya.
Ia mendorong penguatan LPTQ di semua tingkatan, pembinaan berkelanjutan, serta keterlibatan aktif seluruh kabupaten dan kota guna melahirkan generasi Qurani yang berprestasi.
Miq Iqbal juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah selaku tuan rumah MTQ XXXI. Berbagai inovasi dalam pelaksanaan kegiatan dinilai mampu memberi warna baru meski daerah masih menghadapi tantangan fiskal.
Selain menjadi arena kompetisi, MTQ dinilai mampu mempererat persaudaraan, memperkuat solidaritas sosial, serta menjaga kerukunan yang selama ini tumbuh di NTB.
Dalam pengukuhan tersebut, dewan hakim mendapat amanah menilai delapan cabang lomba, mulai dari Tilawah Al-Qur’an, Qira’at Sab’ah, Hifzil Qur’an, Tafsir Al-Qur’an, Fahmil Qur’an, Syarhil Qur’an, Khath Al-Qur’an, hingga Karya Tulis Ilmiah Al-Qur’an.
“Semoga seluruh dewan hakim diberikan kesehatan, kekuatan, dan kemudahan dalam menjalankan tugas, serta mampu menjaga marwah MTQ sebagai wadah syiar dan pembinaan Al-Qur’an di Nusa Tenggara Barat,” pungkasnya.












