Gatanews.id. Palembang, (08/06). Pemerintah kota Palembang di demo karena belasan tahun biarkan parkir liar beroperasi.
Demo dari Kualisi Mata Publik dan ratusan karyawan di laksanakan Senin,(08/06) di kantor walikota Palembang.
Dalam aksinya pendemo menuntut agar pemko Palembang segera melakukan audit dan investigasi dan tindakan tegas terhadap PT Kuala Permai karena mengelolah parkir liar atau ilegal di seputaran Rajawali Village Palembang.
Mendesak agar pemko Palembang menempuh jalur hukum karena PT Kuala Permai melakukan pungli berkedok parkir liar.
Selain itu pendemo juga mendesak agar pemko Palembang melaksanakan rekomendasi dari DPRD Palembang agar mengambil alih pengelolaan parkir di Rajawali Village atau menyerahkannya kepada pengelolah yang syah dan profesional.
Pendemo juga menolah segala bentuk parkir yang tidak syah berdampak merugikan masyarakat, pekerja, tenant karena berdampak bagi pertumbuhan ekonomi ,usaha, pengusaha dan masyarkat.
Pendemo mengaku lahan parkir liar milik Bank Sumselbabel namun tampah izin di jadika lahan parkir oleh PT Kuala Permai.
Alek salah satu tenant di Rajawali Village usai demo mengatakan aksi parkir liar sudah di lakukan PT Kuala Permai belasan tahun ,sudah perna di stop dan di segel pemko tapai beroperasi lagi karena segelnya di buka di duga adanya permainan dengan pejabat pemko Palembang.
Mereka juga menarik tarif parkir sangat tinggi karena perjam padahal mereka ilegal tampah izin yang syah dari pemko Palembang, akibatnya menimbulkan keresahan.
Disana itu banyak usaha dan toko karyawan pengunjung dan tenant akibat parkir ilegal ini mereka banyak kecewa ujar Alek yang di iyakan pendemo lainnya
Disana ada tenant usaha elektronik, ibox, oriental coffe, MD Clinik, Cemerlang Propertindo, Kenzo Iive Rajawali, Momento Studio, Osbon Gym, Happy Pappy dan lainnya dengab tegas meminta pemko agar melaksanakan tuntutan kami dan rekomendasi dari DPRD agar parkir liar di tutup dan di tindak sesuai aturan jelas Alek.
Lancarnya belasan tahun PT Kuala Permai beroperasi parkir lair di duga adanya main mata dengan beberapa pejabat pemko Palembang karena perna di segel tapi di buka lagi oleh mantan sekda Palembang.
Aksi demo di terima beberapa pejabat pemko Palembang di antaranya satpol PP, perizinan terpadu dan dispenda mereka sepakat pengelolah parkir di Rajawali Village Palembang PT Kuala Permai tidak ada izin.
Pemko Palembang berjanji akan mengambil tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku, di lain pihak pendemo mendesak agar tuntutanya agar segera di laksanakan, pengelolah parkir liar di proses hukum karena telag melakukan pungli belasan tahun akibatnya masyarakat umum di rugikan. (Yuli)












