22 Temuan BPK Jadi Bahan Evaluasi Pemda Lotim Perkuat Kinerja Dan PAD

Gatanews.id || Lombok Timur – Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin didampingi Sekretaris Daerah H. Muhammad Juaini Taofik dan sejumlah pimpinan OPD menerima tim pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi NTB, yang akan mengakhiri pemeriksaannya terhadap pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur pada senin (4/5/2026).

Bupati pada pertemuan tersebut menyatakan Pemda siap menindaklanjuti hasil temuan BPK, termasuk memenuhi sarana yang mendukung kinerja OPD.

Ia mengakui masih banyak sarana yang perlu dilengkapi untuk menunjang kinerja, khususnya mendukung optimalisasi PAD.

Bupati juga berharap temuan BPK menjadi evaluasi dan pembelajaran bagi seluruh pihak. Di sisi lain Bupati Haerul meminta agar BPK dapat terus melakukan pembinaan untuk memastikan pengelolaan keuangan, termasuk penyajian laporan keuangan Lombok Timur(Lotim) dapat tetap meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP).

Sebelumnya, Tim BPK menyampaikan 22 temuan yang dinilai penting untuk menjadi perhatian Pemda, diantaranya pengelolaan belanja pegawai pada 9 OPD yang dinilai belum memadai, kekurangan volume atas 18 paket pekerjaan belanja barang dan jasa  pada 3 OPD, pengelolaan hibah yang dinilai belum sepenuhnya memadai, juga belanja iuran dan bantuan iuran jaminan kesehatan bagi peserta PBPU dan BP (Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja) Pemerintah Daerah kelas tiga yang disebut belum sepenuhnya memadai terkait validitas data, termasuk perlunya dilakukan komunikasi lebih lanjut terkait bantuan modal usaha mikro melalui BRI yang tidak sesuai ketentuan kepada penerima yang tidak berhak, juga penyaluran ganda. 

Pemeriksaan yang berlangsung sejak 28 Januari lalu dijadwalkan berakhir pada 8 Mei mendatang. Sisa waktu yang ada akan dimanfaatkan untuk mendapatkan informasi tambahan melalui BPKAD maupun Inspektorat.

Berbagai temuan tersebut akan dibahas kembali dengan pimpinan BPK dan diupayakan dapat segera selesai, sehingga pada 25 Mei mendatang dapat diserahkan secara resmi kepada Pemda dan DPRD sebagai Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *