M.Sanusi. SH.MH dan Muhammad Ali Ruben. SH.MH : Konfrensi Pers Posisi Koperasi universitas PGRI Kota Palembang

Garanews.id. Palembang,- Muhammad Ali Ruben . SH.MH dan M.Sanusi, SH.MH. MM menggelar Konferensi Pers terkait Koperasi universitas PGRI kota Palembang yang ingin menyampaikan beberapa informasi jika informasi kepada kawan-kawan media, yang di adakan di Resto Pempek Mama Musi di jalan Kapten Arivai, Jumat (13/2/2026).

Kami advokat M.ali Ruben SH SHdan M.Sanusi ,SH.MH.MM kuasa hukum koperasi universitas PGRI kota Palembang mengatakan ,
Kami tim kuasa hukum sampaikan dalam konferensi pers tersebut, kami telah merangkum inti dari pernyataan untuk memperjelas posisi Koperasi PGRI Kota Palembang.

Status Keanggotaan: Koperasi ini bersifat internal, dikelola oleh dan untuk seluruh guru serta dosen dan pegawai yang bernaung di bawah PGRI Kota Palembang.

Kedaulatan Internal: Segala persoalan atau dinamika yang terjadi merupakan urusan rumah tangga organisasi. Pihak luar dilarang melakukan intervensi atau campur tangan dalam pengelolaan koperasi.

Klarifikasi Isu: Tim kuasa hukum menegaskan bahwa rumor negatif yang beredar di media beberapa minggu terakhir adalah tidak benar. Segala keputusan strategis diambil melalui mekanisme rapat anggota.dan sesuai arahan warek 2

Masa Jabatan & Laporan: Kepengurusan saat ini akan menjabat hingga April 2026. Di akhir masa jabatan, pengurus berkomitmen melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) sebagai bentuk pertanggungjawaban transparan kepada anggota.

Langkah Hukum: Tim kuasa hukum siap mengambil langkah tegas atau memberikan jawaban hukum terhadap pihak manapun yang mencoba menyudutkan atau mengganggu stabilitas koperasi.universitas pgri plg

Pernyataan ini menegaskan bahwa kondisi Koperasi PGRI Kota Palembang saat ini tetap berjalan semestinya dan solid di bawah perlindungan hukum
Dan pengawasan rektor

Mudah-mudahan masa jabatan ini seluruh anggota maupun pengurus menerima laporan dari kepengurusan PGRI ini, tidak ada masalah sama sekali dan adapun hal-hal lainnya.

Kami selaku kuasa hukum akan memberikan jawaban kepada siapapun yang melakukan berita dan info yg salah atau melakukan kegiatan tidak sesuai memberikan opini.yg tidak benar

kami tim hukum koperasi PGRI sebagai kuasa hukum menyampaikan beberapa poin yang disampaikan yang pertama intinya dari konfrensi pers hari ini pertama operasi PGRI itu beranggotakan dosen dan guru pegawai dan lain nya di bawah pengawasan rektor pgri Palembang.

anggota koperasi itu adalah seluruh anggota koperasi yang memang punya hak dan dalam pengelolaan koperasi di luar itu saya merasa tidak bisa ikut campur dalam urusan koperasi. karena ini internal, keluarga besar PGRI.

Yang Kedua nanti di akhir jabatan PGRI koperasi komposisi pengurus koperasi PGRI akan melakukan erat atau laporan pertanggungjawaban, jadi kami rasa ini sudah clear, jika ada hal-hal yang Simpang siur yang tidak benar kami, Maka selaku kuasa hukum akan meluruskan hal ini akan memberikan informasi yang benar kepada teman-teman media.( Ocha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *