Anggota DPRD KLU Terjerat Narkoba, LIRA NTB Soroti Integritas Wakil Rakyat

Gatanews.id, Lombok Utara | Penangkapan seorang oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Utara (KLU) terkait dugaan penyalahgunaan narkoba menuai sorotan berbagai pihak. Gubernur Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Nusa Tenggara Barat (NTB), Zainudin menilai peristiwa tersebut sebagai kondisi yang memprihatinkan dan mencederai kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif.

“Ini sangat miris. Di satu sisi institusi kepolisian juga sedang diuji karena ada oknum kasat yang terlibat narkoba. Sekarang muncul lagi dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD KLU. Tentu ini sangat menyedihkan,” ujar Zainudin, Rabu (11/02/2026).

Dia menegaskan, sebagai wakil rakyat yang dipilih melalui proses demokrasi, anggota DPRD seharusnya menjaga integritas dan menjadi teladan di tengah masyarakat. Dugaan keterlibatan dalam kasus narkoba, menurutnya, menjadi preseden buruk bagi lembaga perwakilan rakyat.

Zainudin juga mendorong aparat penegak hukum untuk bersikap transparan dalam menangani perkara tersebut, termasuk menyampaikan identitas inisial dan asal partai politik oknum yang diamankan, agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah publik.

“Kami berharap Resnarkoba bisa menyampaikan inisial serta asal partainya. Transparansi penting agar masyarakat tidak bertanya-tanya dan tidak muncul dugaan yang melebar ke mana-mana,” tegasnya.

Selain itu, LIRA NTB mengusulkan agar dilakukan tes urine terhadap seluruh anggota DPRD KLU sebagai langkah preventif. Ia berharap pimpinan DPRD dapat menginisiasi langkah tersebut bekerja sama dengan Polres Lombok Utara.

“Kita berharap ada tes urine bagi seluruh anggota dewan. Bagaimana teknisnya tentu ada mekanisme yang diatur. Ini penting untuk memastikan tidak ada lagi kasus serupa. Kalau memang ada yang terbukti, harus diproses sesuai ketentuan,” katanya.

Dia menambahkan, kasus ini harus menjadi momentum evaluasi bersama bagi seluruh penyelenggara negara. Menurutnya, anggota DPRD memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk menjalankan amanah rakyat.

“Bagaimana bisa menjalankan amanah konstitusi dengan baik kalau justru terjerat narkoba? Ini menjadi peringatan keras bagi semua pihak,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lombok Utara mengamankan seorang oknum anggota DPRD KLU yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, Senin malam (09/02/2026). Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat lima orang yang diamankan dalam operasi tersebut di dua lokasi berbeda, yakni di Dusun Karang Tunggul dan Dusun Ancak, Kecamatan Bayan, Lombok Utara.

Kepala Satresnarkoba Polres Lombok Utara, AKP I Nyoman Diana Mahardika, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Benar, masih dalam proses penyelidikan, mbak. Kami masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Senin (10/02/2026). (gii)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *