Gatanews.id, pelaku Penggelapan di Bimakota berinisial HR (45) seorang karyawan swasta ditangkap Tim Puma Polres Bima Kota karena diduga menggelapkan Sepeda Motor.
Kapolres Bima Kota melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, Kamis (12/8) mengabarkan, Tim Puma dibawah pimpinan Aipda Abdul Hafid, menangkap HR di Kelurahan Kumbe Kecamatan Rasanae Timur di rumah temannya.
HR kata Rayendra, ditangkap berdasarkan laporan Zainuddin warga Desa Pesa Kecamatan Wawo, selaku korban pemilik motor yang digelapkan pelaku.
“HR yang merupakan warga Ntori Wawo ini ditangkap tanpa perlawanan di rumah temanya di Kumbe,”jelas Kasat Reskrim.
Dari tangan pelaku penggelapan sambung Reyendra, petugas berhasil mengamankan sepeda motor jenis Yamaha R15 warna merah dengan nomor polisi EA 2711 XN.
“Pelaku penggelapan telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku, “pungkasnya.