Gatanews|Mataram – Program Studi Doktor Hukum Keluarga Islam Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram, Kamis (18/12/2025), menggelar ujian promosi doktor di Aula Pascasarjana UIN Mataram. Dalam ujian tersebut, promovendus Hj. Baiq Idayatul Aini, mempertahankan disertasinya yang mengangkat isu kepuasan pernikahan keluarga muslim di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Perempuan yang akrab disapa Umy Aisyah itu mengusung disertasi berjudul “Indeks Kepuasan Pernikahan dan Determinasi Faktor-faktor Demografis Berpengaruh pada Keluarga Muslim di Nusa Tenggara Barat”. Kajian tersebut menyoroti kepuasan pernikahan sebagai tujuan utama dalam kehidupan rumah tangga, sekaligus memetakan berbagai faktor demografis yang memengaruhinya.
Dalam paparannya, istri ulama sepuh NTB TGH. Lalu M. Turmudzi Badruddin (Datuq Bagu) itu, menjelaskan jika kepuasan pernikahan kerap menghadapi tantangan serius. Mulai dari buruknya komunikasi, minimnya waktu kebersamaan, tekanan ekonomi, perbedaan nilai dan harapan, kesenjangan sosial, tingkat pendidikan, pekerjaan yang tidak menentu, hingga campur tangan keluarga besar.
Perubahan peran gender dalam rumah tangga, juga dinilai menambah kompleksitas hubungan suami istri.
“Penelitian ini mencoba melihat seberapa besar indeks kepuasan pernikahan masyarakat Muslim di NTB, dan faktor-faktor demografis apa saja yang berpengaruh terhadapnya,” jelas Umy Aisyah.
Menurutnya, penelitian tersebut menggunakan pendekatan mixed methods dengan desain eksplanatoris, mengombinasikan metode kuantitatif dan kualitatif. Riset dilakukan pada Maret hingga Juni 2025, dengan melibatkan 1.384 responden keluarga Muslim di NTB.
Variabel yang dikaji mencakup jenis kelamin, pendidikan, suku, asal kabupaten, proses pernikahan, usia pernikahan, pekerjaan, pendapatan, status sosial, hingga organisasi keagamaan.
Hasil penelitian menunjukkan jika indeks kepuasan pernikahan keluarga Muslim di NTB tergolong tinggi, dengan skor tertinggi pada aspek psikologis yang mencapai 88,26. Sementara itu, aspek finansial menjadi aspek dengan nilai paling rendah dibandingkan aspek lainnya.
Temuan lain mengungkap, kepuasan pernikahan sangat dipengaruhi faktor suku dan proses pernikahan. Suku Bugis tercatat memiliki tingkat kepuasan pernikahan tertinggi, terutama di Kabupaten Sumbawa Barat.
Selain itu, proses pernikahan dengan cara melamar juga berkontribusi besar, terhadap tingginya kepuasan rumah tangga. Interaksi antar faktor demografis seperti pekerjaan, pendapatan, usia pernikahan, dan status sosial turut memengaruhi kepuasan pernikahan di berbagai wilayah NTB.
Ujian promosi doktor itu dipimpin Prof. Dr. H. Masnun, M.Ag. (Rektor UIN Mataram) selaku Ketua Dewan Penguji, dengan jajaran penguji di antaranya Prof. Dr. Subhan Abdullah Acim, M.A., Prof. Dr. H. Abd. Mujib, M.Ag., M.Si. dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta (melalui aplikasi zoom), Prof. Dr. H. Jumarim, M.HI., Dr. H. Yusuf, M.Pd., Dr. Hj. Teti Inderawati P., S.H., M.Hum., Prof. Dr. H. Adi Fadli, M.A., Prof. M. Abdun Nasir, M.A., Ph.D., serta Prof. Dr. Dwi Wahyudiati, M.Pd.
Titemui usai ujian, Umy Aisyah mengungkapkan rasa syukur atas capaian akademiknya tersebut.
“Alhamdulillah, hari ini sangat membahagiakan bagi saya. Mudah-mudahan hasil kajian ini bisa bermanfaat bagi masyarakat NTB, dan Indonesia secara umum, khususnya dalam upaya mewujudkan keluarga yang memiliki kepuasan dalam pernikahan,” ujarnya.
Terpisah, Sekretaris Deputi (Sesdep) Promosi dan Kerja Sama BGN RI, Kombes Pol. Lalu Muhammad Iwan Mahardan, S.I.K., M.M., turut memberikan ucapan selamat dan apresiasi, atas capaian istri tokoh kharismatik panutan masyarakat Bumi Gora tersebut.
“Saya mengucapkan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya, kepada Umy Hj. Baiq Idayatul Aini atas capaian akademik ini. Disertasi yang dihasilkan sangat relevan dan memiliki nilai strategis dalam memperkuat ketahanan keluarga, khususnya keluarga Muslim di Nusa Tenggara Barat,” kata sapaan Mamiq Lalu Iwan.
Ia berharap hasil penelitian tersebut tidak hanya berhenti di ranah akademik, tetapi juga dapat menjadi rujukan bagi para pengambil kebijakan dan pemangku kepentingan.
“Kajian ini penting untuk dijadikan referensi, dalam perumusan kebijakan pembangunan keluarga yang berkelanjutan dan berbasis kebutuhan nyata masyarakat,” pungkasnya.(djr)










