Gatanews.id|Lombok Timur – Upaya melawan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan penyelundupan manusia, kini semakin dekat dengan masyarakat desa. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram, Rabu (21/5/2025), resmi menetapkan Desa Jenggik Utara Kecamatan Montong Gading, Lombok Timur, sebagai Desa Binaan Imigrasi.
Penetapan ini dilakukan dalam momen Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Lombok Timur, yang berlangsung di Rinjani Waterpark. Surat Keputusan (SK) sebagai desa binaan diserahkan langsung Kepala Imigrasi Mataram, Mirza Akbar, kepada Kepala Desa Jenggik Utara.
Langkah ini bukan hanya simbolis, melainkan bagian dari strategi nyata mendekatkan edukasi dan layanan keimigrasian ke tengah-tengah masyarakat.
“Melalui program ini, kami ingin membangun kesadaran masyarakat sejak dari desa tentang pentingnya memahami hak dan kewajiban dalam keimigrasian. Ini cara kami melindungi masyarakat dari jerat TPPO dan migrasi ilegal,” jelas Mirza.
Jenggik Utara Dipilih, Bukan Tanpa Alasan
Desa ini dinilai memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai model kolaborasi antara pemerintah, aparat, dan masyarakat dalam mencegah praktik-praktik ilegal yang kerap menyasar warga desa sebagai korban.
Dengan status Desa Binaan, masyarakat Jenggik Utara akan menerima edukasi, pendampingan, dan pemberdayaan dari tim Imigrasi. Harapannya, warga tidak hanya memahami prosedur yang benar, tetapi juga berani melapor jika menemukan potensi pelanggaran di sekitarnya.
“Kunci keberhasilan program ini ada pada partisipasi aktif warga desa. Ketika masyarakat melek hukum dan sigap dalam melapor, perlindungan akan jauh lebih efektif,” tambah Mirza.
Sinergi untuk Desa yang Lebih Aman
Imigrasi Mataram optimis bahwa kerja sama antara pemerintah desa, aparat penegak hukum, dan masyarakat akan menciptakan sistem perlindungan sosial yang kuat di tingkat akar rumput. Program ini juga diharapkan dapat mendorong daerah lain untuk mengadopsi pendekatan serupa.
Dengan ditetapkannya Jenggik Utara sebagai Desa Binaan Imigrasi, Lombok Timur menunjukkan komitmennya untuk bergerak dari desa—membangun kesadaran, mencegah perdagangan orang, dan menjaga warganya agar tetap aman dan sejahtera.(mta)










