Gatanews.id, Jakarta | Menanggapi rencana aksi unjuk rasa yang akan digelar di Gedung DPR dan Kementerian Perhubungan pada 20 Mei 2025 oleh sekelompok pihak yang mengklaim membela kepentingan driver ojek online (Ojol), Koalisi Ojol Nasional (KON) angkat bicara dan menyampaikan pernyataan resmi.
Ketua Presidium KON, Andi Kristiyanto, menegaskan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat adalah hak konstitusional setiap warga negara, sebagaimana diatur dalam Pasal 28 UUD 1945.
Namun, ia mengingatkan bahwa kebebasan tersebut harus dijalankan dengan cara yang bertanggung jawab dan tidak memaksakan kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
“Unjuk rasa adalah bagian dari demokrasi, tapi harus dilakukan dengan cara yang benar, santun, dan tidak menyesatkan,” ujar Andi dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (17/05/2025).
Ia juga meminta para pengemudi Ojol untuk berhati-hati terhadap motif di balik ajakan aksi tersebut. Menurutnya, penting untuk memastikan apakah gerakan itu benar-benar lahir dari aspirasi tulus para driver atau justru ditunggangi oleh kepentingan tertentu.
“Kami mengimbau rekan-rekan Ojol agar tidak terjebak dalam agenda tersembunyi. Aksi sweeping atau pemaksaan offbid justru merugikan pengemudi sendiri,” tegasnya.
Andi menyoroti pula adanya dugaan upaya politisasi isu Ojol oleh oknum yang sebelumnya mendorong tuntutan-tuntutan tidak realistis, seperti pemberian tunjangan hari raya (THR) oleh aplikator, tanpa mempertimbangkan dampak teknis dan ekonomi di lapangan.
“Pihak-pihak yang dulu memicu polemik kini kembali muncul seolah pahlawan, mengajak Ojol ke jalan. Ini harus diwaspadai,” ujarnya.
Untuk itu, Koalisi Ojol Nasional menyerukan kepada seluruh komunitas dan individu pengemudi Ojol agar menolak ajakan unjuk rasa yang bersifat provokatif dan tidak bertanggung jawab.
“Kami tegaskan, jangan ada politisasi Ojol! Mari jaga independensi perjuangan kita agar tetap murni demi kesejahteraan driver, bukan demi kepentingan sesaat,” pungkas Andi. (*)












