Gatanews.id, Jakarta | Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menginstruksikan seluruh satuan kerja (Satker) di lingkungan Kementerian ATR/BPN, termasuk Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi dan Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten/Kota, untuk meninjau kawasan yang berdekatan dengan daerah aliran sungai (DAS).
Langkah ini diambil sebagai upaya mencari solusi guna mengatasi bencana banjir yang masih sering terjadi di berbagai daerah.
“Agar Direktur Jenderal (Dirjen), mulai dari Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT), Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR), serta Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP) membuat rapat khusus dengan semua Kantah dan Kanwil yang wilayahnya melintasi sungai penyebab banjir, baik di Jawa Barat, Banten, DKI Jakarta, maupun daerah lainnya,” tegas Nusron dalam Rapat Pimpinan (Rapim) di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Rabu (19/03/2025).
Menteri Nusron menekankan pentingnya peninjauan kawasan sempadan sungai sebagai dasar perencanaan dalam menangani permasalahan banjir.
Ia mengungkapkan bahwa apabila ditemukan bidang tanah yang telah memiliki alas hak di sempadan sungai, maka perlu dilakukan evaluasi lebih lanjut.
“Bagi bidang yang sudah kadung (telanjur) memiliki alas hak, apabila memungkinkan, harus ditinjau ulang agar dapat dibatalkan. Intinya, normalisasi sempadan sungai harus segera dilakukan,” tegas Nusron.
Selain itu, Menteri ATR/BPN juga meminta Plt. Dirjen Tata Ruang dan Direktur Perencanaan Tata Ruang Nasional untuk melakukan kajian terhadap sejumlah kawasan strategis.
Kawasan tersebut mencakup Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabek-Punjur), serta kawasan Semarang-Demak.
“Perlu adanya kajian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), Kementerian ATR/BPN harus ikut campur tangan dalam Persetujuan Substansi (Persub),” jelas Nusron.
Instruksi ini menjadi bagian dari langkah nyata pemerintah dalam mengendalikan tata ruang agar lebih adaptif terhadap bencana, khususnya banjir. Dengan adanya evaluasi kawasan sempadan sungai, diharapkan normalisasi sungai dapat berjalan efektif, sehingga risiko banjir dapat ditekan.
Rapat Pimpinan kali ini turut dihadiri oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Ke depan, kebijakan ini diharapkan dapat menjadi bagian dari strategi nasional dalam menciptakan tata ruang yang lebih berkelanjutan dan ramah lingkungan. (*)