Menteri Nusron: Isu Sertipikat Elektronik Tidak Aman Itu Menyesatkan!

  • Bagikan

Gatanews.id, Jakarta | Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, dengan tegas membantah isu yang menyebutkan bahwa Sertipikat Elektronik tidak aman.

 

Ia menegaskan bahwa klaim tersebut adalah berita sesat dan menyesatkan, karena sistem keamanan Sertipikat Elektronik berlapis dan tidak mungkin bisa dibobol.

 

“Barang yang sudah berbentuk elektronik dengan sistem back up berlapis, jika di-hack atau dibobol, tidak mungkin semua data bisa hilang. Berbeda dengan sertipikat berbentuk kertas, yang bisa hilang akibat pencurian, kebakaran, atau bencana lainnya,” ujar Nusron usai acara Bincang Isu Pertanahan dan Tata Ruang Bersama Menteri ATR/Kepala BPN di Aula Prona, Jakarta, Jumat (21/02/2025).

 

Menteri Nusron menjelaskan bahwa Sertipikat Elektronik memiliki sistem keamanan yang sangat kuat, dengan firewall berlapis dan backup data di lima lokasi berbeda.

 

“Sertipikat Elektronik ini bisa dicek dengan mudah melalui laptop atau HP, dan sistemnya sangat aman. Data disimpan di beberapa data center berbeda, dengan lapisan pengamanan mulai dari first line, second line, hingga lapisan kelima. Jadi, tidak mungkin bisa hilang atau dicuri begitu saja,” jelasnya.

 

Selain itu, sistem ini juga memungkinkan pemilik sertipikat untuk melakukan validasi data kapan saja dan di mana saja, tanpa risiko kehilangan dokumen fisik.

 

Lebih lanjut, Nusron menyebut bahwa isu tentang ketidakamanan Sertipikat Elektronik merupakan upaya delegitimasi terhadap pemerintah.

 

Ia menilai bahwa pihak-pihak tertentu sengaja menyebarkan narasi negatif untuk menggoyahkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pertanahan yang semakin maju dan transparan.

 

“Karena pemerintahan kuat sekarang ini, dukungan parlemen kuat, dukungan rakyat kuat, kepuasan publik tinggi. Mereka takut jika negara semakin kuat, maka mereka tidak bisa bermain-main lagi. Jadi, mereka mencoba melakukan delegitimasi. Ini perlu kita waspadai dan tidak boleh kita biarkan,” tegasnya.

 

Dengan berbagai keunggulan yang dimiliki, Kementerian ATR/BPN tetap berkomitmen untuk mempercepat transformasi digital dalam pelayanan pertanahan. Nusron menegaskan bahwa Sertipikat Elektronik adalah solusi masa depan yang lebih aman, efisien, dan praktis.

 

Acara Bincang Isu Pertanahan dan Tata Ruang ini turut dihadiri oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, serta Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN.

 

Dengan langkah ini, pemerintah memastikan bahwa keamanan dan kemudahan layanan pertanahan semakin meningkat, sekaligus melindungi hak-hak masyarakat secara lebih efektif di era digital. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *