Diperiksa BPK, Kementerian ATR/BPN Tegaskan Transparansi dan Penguatan Tata Kelola Keuangan

  • Bagikan

Gatanews.id, Jakarta | Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas keuangan.

 

Hal ini disampaikan oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Tahun 2024 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Rabu (05/02/2025), di Ruang Rapat Menteri ATR/BPN, Jakarta.

 

Menteri Nusron menekankan bahwa pemeriksaan ini bukan hanya sebagai bentuk pengawasan, tetapi juga sebagai kesempatan untuk melakukan perbaikan dalam tata kelola keuangan di kementeriannya.

 

“Kami berkomitmen untuk tetap transparan, akomodatif, dan terus bebenah. Pemeriksaan ini bukan sekadar audit, tetapi juga pembinaan agar kami bisa lebih baik dalam mengelola anggaran negara,” ujar Nusron Wahid.

 

Ia juga mengimbau seluruh jajaran ATR/BPN untuk menyikapi proses pemeriksaan dengan terbuka dan kooperatif. Nusron menegaskan bahwa evaluasi dari BPK menjadi bahan penting dalam memperkuat sistem manajemen risiko di kementeriannya.

 

“Saya ingin memastikan bahwa audit ini berjalan dengan pendekatan yang membangun, bukan pembinasaan. Justru ini adalah kesempatan bagi kami untuk belajar dan memperbaiki apa yang perlu diperbaiki,” tambahnya.

 

Dalam kesempatan ini, Menteri Nusron juga menyoroti beberapa insiden yang menunjukkan lemahnya manajemen risiko di ATR/BPN, khususnya di Banten, Bekasi, dan Sidoarjo.

 

Sebagai langkah perbaikan, ia menginstruksikan agar seluruh pejabat dengan otoritas tanda tangan, mulai dari Kepala Seksi hingga Direktur Jenderal, diwajibkan mengikuti pelatihan manajemen risiko.

 

“Mulai tahun ini, seluruh pejabat terkait akan menjalani pelatihan dan sertifikasi manajemen risiko. Kami juga akan menggandeng BPK untuk membantu menyusun kurikulum berbasis pertanahan,” tegasnya.

 

Langkah ini diharapkan dapat meminimalisir potensi kesalahan administrasi dan penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan aset negara, sehingga tata kelola keuangan semakin transparan dan akuntabel.

 

Dalam pertemuan ini, Anggota III BPK, Akhsanul Khaq, mengapresiasi pencapaian Kementerian ATR/BPN yang selama 12 tahun berturut-turut berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.

 

“Pencapaian ini menunjukkan komitmen kuat ATR/BPN dalam menjaga tata kelola keuangan yang baik. Ini bukan hanya soal laporan keuangan yang rapi, tetapi juga bagaimana kementerian bisa mencapai visinya dengan efisiensi anggaran,” ujar Akhsanul.

 

Ia juga mengingatkan bahwa pemeriksaan keuangan yang dilakukan oleh BPK merupakan mandat konstitusional yang bertujuan untuk memastikan anggaran negara dikelola dengan baik dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

 

“Kami tidak hanya memeriksa penyajian laporan keuangan, tetapi juga melihat bagaimana ATR/BPN bisa berkontribusi pada lima arahan utama Presiden, yaitu penciptaan lapangan kerja, peningkatan produktivitas, peningkatan devisa, penguasaan iptek, dan penguatan pertahanan negara,” jelasnya.

 

Entry Meeting ini juga menjadi momentum bagi jajaran ATR/BPN untuk memahami lebih dalam mengenai proses dan kriteria pemeriksaan laporan keuangan yang digunakan oleh BPK.

 

Dengan adanya pemeriksaan ini, diharapkan ATR/BPN dapat semakin profesional dalam tata kelola keuangan serta mempercepat reformasi birokrasi di sektor pertanahan.

 

Ke depan, ATR/BPN berencana memperkuat sistem digitalisasi administrasi pertanahan guna mencegah penyimpangan serta meningkatkan pelayanan publik.

 

Entry Meeting ini dihadiri oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN, serta tim auditor dari BPK.

 

Semua pihak sepakat untuk menjadikan audit ini sebagai kesempatan untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan memastikan setiap rupiah anggaran digunakan untuk kepentingan masyarakat. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *