Gatanews.id. Palembang.-Koalisi Rakyat Bawah menggelar aksi damai mendukung kinerja para kepala sekolah dan guru di Sumatera Selatan (Sumsel), menyuarakan perlindungan hukum bagi mereka yang menjadi sasaran intimidasi dan tuduhan tidak berdasar. Aksi ini berlangsung di depan Kantor Gubernur Sumsel, Selasa (21/1/2025), dengan tuntutan agar pemerintah memberikan payung hukum yang melindungi tenaga pendidik dari ancaman serta tekanan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Koordinator Aksi, Yan Hariranto, menyampaikan keresahan terhadap maraknya tuduhan tanpa bukti yang merusak nama baik para kepala sekolah dan guru. Ia menegaskan bahwa tuduhan penggunaan anggaran yang tidak benar harus didukung dengan fakta hukum, bukan sekadar opini yang diviralkan di media sosial.
“Kalau memang ada yang bersalah, silakan dilaporkan secara hukum. Jangan asal menuduh, apalagi meminta uang di belakang layar. Itu yang kami perjuangkan. Para guru dan kepala sekolah membutuhkan perlindungan hukum agar bisa bekerja dengan aman dan nyaman,” tegas Yan.
Kasus Viralnya Kepala SMKN 3 OKU
Aksi ini dipicu oleh kasus yang menimpa Kepala SMKN 3 OKU, Berkat Hanapi, S.Pd., yang menjadi sasaran demo dan viral di media sosial. Tuduhan terhadap dirinya telah mencoreng reputasi yang ia bangun selama 37 tahun mengabdi di dunia pendidikan, termasuk 20 tahun sebagai guru dan 4 tahun sebagai kepala sekolah.
Pada 14 Januari lalu, demo yang mengatasnamakan Garda Prabowo digelar di depan Mapolda Sumsel, diikuti aksi lanjutan di depan Kantor Gubernur Sumsel pada 20 Januari. Berkat Hanapi dituduh melakukan penyalahgunaan dana BOS tanpa bukti yang jelas, membuat keluarganya mengalami tekanan psikologis.
“Anak cucu dan ribuan anak didik saya ikut terganggu dengan pemberitaan ini. Saya siap dihukum jika memang terbukti bersalah. Tapi semua tuduhan ini tidak benar. Saya hanya berharap ada payung hukum yang melindungi kami dari tekanan seperti ini,” ujar Berkat Hanapi dengan suara penuh harap.
Dukungan dari Sesama Kepala Sekolah
Kepala SMA Negeri 5 OKU, Ismakun Ranau Wijaya, turut bersuara mendukung rekannya. Ia menyesalkan tindakan oknum yang memanfaatkan media sosial untuk menyerang kepala sekolah tanpa dasar hukum yang jelas.
“Ini bukan hanya merusak nama individu, tetapi juga mencoreng marwah institusi pendidikan. SMKN 3 OKU adalah salah satu sekolah dengan prestasi luar biasa. Tuduhan seperti ini harus diusut, dan pelakunya harus meminta maaf serta diproses hukum,” tegas Ismakun.
Ia juga mengajak seluruh kepala sekolah di Sumsel untuk bersatu melawan ketidakadilan demi menjaga integritas pendidikan.
Harapan Perlindungan dari Pemerintah
Ketua DPD ADO Sumsel, Asrul Indrawan, memberikan apresiasi atas aksi ini. Ia menyerukan agar pemerintah segera mengambil langkah bijak untuk melindungi tenaga pendidik dari ancaman oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Kita percayakan pendidikan kepada para ahlinya. Jangan lagi ada intimidasi. Biarkan kepala sekolah dan guru bekerja dengan baik untuk memajukan pendidikan di Sumsel,” ujar Asrul.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel, H Awaluddin, S.Pd., M.Si., saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, mengaku belum mengetahui secara detail perihal aksi tersebut.
Pada sore harinya sekitar jam 14.30 Kepsek SMK Negeri 3 bertemu dengan biro hukum, Asisten 1 Pemprov dan Sekda.
Kepala SMKN 3 OKU, Berkat Hanapi, S.Pd mengatakan, pihaknya disarankan oleh sekda untuk membuat laporan Kepolisian.
“Kita akan membuat laporan di kepolisian terkait pencemaran nama baik dan pemerasan. Itu kita ada bukti-buktinya Jadi kita akan melapor,” katanya.
Sementara itu, Bendahara SMKN 3 OKU, Jailani Amd mengatakan, kronologisnya adalah ini bukan FR saja yang sering membuat masalah seperti itu. Tapi ada juga oknum-oknum yang lain.
“Untuk FR ini menghubungi kepsek melalui WhatsApps untuk mengajak bertemu. Dia kata-kata kalau tidak mau maka jingoklah Kepala SMA 9. Dia menilai itu sudah termasuk ancaman. Dia mengajak untuk bertemu di Palembang. Sedangkan kami ini adalah ASN dan FR bukan APH, bukan Inspektorat. Jadi kami jawab tidak mau bertemu. Akibatnya kami jawab tidak mau bertemu dari FR melayangkan surat izin aksi demo ke Polda dan surat ke Polres. Dan polres mengeluarkan data terima bahwa ada demo sehingga ada demo pada tanggal 14 Januari di Polda,” bebernya.
Jadi,sambung dia, FR demo itu menyatakan kepsek melakukan penyimpangan dana BOS tahun 2020 sampai tahun 2025.
“Saya tertawa karena beliau menjabat di Tahun 2022. Bagaimana bisa ditulis melakukan penyimpangan tahun 2020. Begitu pula dengan masalah baju dan lain-lain. Dan FR ini tidak menyebutkan penyimpangannya itu di mana. Disebutkan itu besaran dana BOS yang diterima tapi tidak ditulis penyimpangannya itu apa saja,” bebernya.
“Kami berkoordinasi dengan kepolisian dan kejaksaan tapi melihat ini tidak terjadi apa-apa maka FR melakukan demo lagi. Tapi dia atas nama garda Prabowo. Kita tersenyum karena garda Prabowo itu harusnya anti korupsi. Ini mengapa melakukan pemerasan. Dan terjadi lagi demo pada tanggal 20 Januari. Kami melakukan gerak cepat dan kami melakukan aksi balik Meminta perlindungan dengan pemprov Sumsel karena kondisi ini yang dialami oleh kepala sekolah dan guru-guru SMA dan SMK se-sumsel. Kami difasilitasi bertemu asisten 1 dan melaporkan kronologis kejadiannya dan sebaiknya bertemu Sekda di pukul 14.00 ini,” paparnya.
“Setelah bertemu pak Sekda dan mendengar keluhan kami maka arah dari beliau adalah untuk melakukan laporan di polres dengan membawa bukti-bukti,” tandasnya.
Setelah demo tanggal 14 Januari, sambung dia, pihaknya melakukan klarifikasi 16 Januari pihaknya dipanggil di Disdik Sumsel.
“Untuk dana BOS itu diperiksa SPJ-SPJ, dan Disdik melakukan rekon kepada kami dan kami adalah yang terbaik se Sumsel dan inspektorat melakukan monev, dan tidak ada pelanggaran atau penyimpangan dana BOS di SMK N 3 OKU. Jadi akan melaporkan Feriyandi atas fitnah, dan UU ITE,” pungkasnya. (Yuli)