Sinkronisasi Data Geospasial dengan Kawasan Hutan, Menteri Nusron: Kolaborasi untuk Hindari Kesalahpahaman Batas

  • Bagikan

Gatanews.id, Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menekankan pentingnya sinkronisasi dan integrasi data geospasial dalam menentukan batas kawasan hutan dan wilayah yang dikelola oleh Kementerian ATR/BPN.

 

Langkah ini bertujuan untuk menghindari kesalahan dalam penyertipikatan tanah serta mencegah konflik batas wilayah yang berpotensi menimbulkan sengketa hukum.

 

Dalam Rapat Koordinasi di Kementerian Kehutanan, Nusron menegaskan bahwa akurasi peta sangat krusial untuk memastikan kejelasan batas hutan dan kawasan lain, khususnya Areal Penggunaan Lain (APL).

 

“Sinkronisasi ini sangat penting karena di level kehutanan, peta dan batas yang tepat sangat diperlukan agar peta hutan tidak dirambah,” ujarnya, Kamis (02/01/2025).

 

Menteri Nusron juga menyoroti dampak hukum yang kerap terjadi akibat ketidaksesuaian data batas wilayah. Ia berharap dengan kolaborasi yang baik antara Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Kehutanan, jumlah kasus yang menyeret pegawai BPN akibat kesalahan dalam penyertipikatan lahan dapat ditekan.

 

“Sebaliknya, kami di Kementerian ATR/BPN juga harus memastikan jangan sampai pegawai BPN dikriminalisasi karena kesalahan dalam mengukur kawasan yang ternyata merupakan kawasan hutan,” katanya.

 

Selain itu, ia menekankan bahwa pembuatan peta yang akurat juga mendukung penataan ruang yang lebih responsif terhadap perubahan iklim serta pemetaan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dan tanah ulayat atau masyarakat adat.

 

Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, dalam kesempatan yang sama menegaskan bahwa kolaborasi antar kementerian ini merupakan arahan langsung dari Presiden RI, Prabowo Subianto.

 

Presiden menginginkan percepatan implementasi Kebijakan Satu Peta (One Map Policy) guna menghilangkan perbedaan data atau informasi yang selama ini tumpang tindih antar instansi.

 

“Meningkatkan integrasi data ini adalah salah satu arahan Pak Prabowo, yang menekankan agar tidak ada ego sektoral dan hambatan antar kementerian,” ujar Raja Juli Antoni.

 

Sebagai tindak lanjut, akan diadakan rapat teknis lebih mendalam untuk merumuskan langkah-langkah konkret dalam penyelarasan data dan pembuatan satu peta yang menjadi acuan bersama.

 

Sinkronisasi data geospasial ini merupakan bagian dari Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP), sebuah proyek yang didukung oleh Bank Dunia untuk mempercepat implementasi Kebijakan Satu Peta.

 

Proyek ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Badan Informasi Geospasial (BIG), Kementerian ATR/BPN, Kementerian Dalam Negeri, serta kini diperluas dengan melibatkan Kementerian Kehutanan.

 

Rapat koordinasi ini turut dihadiri oleh Kepala BIG, Muh Aris Marfai; Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR), Virgo Eresta Jaya; serta pejabat tinggi dari Ditjen SPPR, Kementerian Kehutanan, dan BIG.

 

Dengan adanya langkah konkret ini, diharapkan ke depan tidak ada lagi perbedaan data batas wilayah yang dapat memicu konflik hukum maupun hambatan dalam investasi dan pembangunan berkelanjutan. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *