Gatanews.id|Lobar – Demi keamanan dan kenyamanan pengguna jasa penyebrangan, pengelolaan pelabuhan dan penyebrangan kapal di Pelabuhan Lembar terus ditingkatkan. General Manager PT. ASDP Cabang Lembar Agus Djoko Triyanto, Kamis (27/6/2024), membeberkan beberapa kebijakan terkait proses muatan dan penumpang yang masuk ke kapal.
Dikatakan, setiap penumpang, baik yang berjalan kaki, pengendara sepeda motor, maupun mobil, diizinkan masuk ke kapal selama memiliki tiket resmi.
“Prinsipnya, selama penumpang memiliki tiket, mereka diperkenankan masuk ke kapal,” katanya.
Namun, Agus juga menegaskan jika barang muatan seperti tanaman dan hewan, untuk masuk ke kapal memerlukan persetujuan dari pihak karantina.
“Rekan-rekan dari karantina akan memberikan persetujuan, apakah barang muatan bisa masuk ke kapal atau tidak,” ujarnya.
Sedangkan terkait penumpang sakit atau ambulans, GM. ASDP Lembar menjelaskan jika calon pengguna jasa harus membawa dokumen resmi, yang diterbitkan pihak puskesmas atau rumah sakit yang menyatakan jika pasien tersebut dapat diangkut dengan kapal.
“Kita harus memastikan tidak ada pasien yang membawa penyakit menular, yang bisa membahayakan penumpang lainnya,” jelas Agus.
Sementara untuk muatan berbahaya seperti bahan beracun dan berbahaya (B3), Agus menegaskan pengguna jasa wajib menunjukkan rekomendasi dari UPTD terkait maupun kepolisian.
“Setiap jenis muatan memiliki aturan dan penanganan khusus, termasuk muatan B3 yang memerlukan rekomendasi dari pihak terkait,” tandasnya.
Menurut Agus, penempatan muatan di dalam kapal juga diatur dengan teliti, agar tidak bercampur dengan muatan lain.
“Ambulans pun akan diberikan spasi atau jarak dengan kendaraan lain, untuk memastikan evakuasi mudah jika terjadi hal yang tidak diinginkan,” ucapnya.
Agus yang ditemui di ruang kerjanya, juga menyoroti pentingnya pengelolaan yang baik antara berbagai stakeholder yang terlibat dalam proses penyebrangan.
“Kita bekerja dalam sebuah sistem dengan banyak stakeholder, termasuk keamanan dan keselamatan,” ujarnya.
Lebih lanjut GM. ASDP Lembar itu menyampaikan, jika saat ini kapal yang melayani rute penyebrangan Lembar-Padangbay terdapat 25 armada, dengan 13 armada beroperasi secara reguler.
“Jumlah ini cukup untuk mengakomodir kebutuhan penumpang sehari-hari, meskipun saat puncak musim liburan seperti Idul Fitri, jumlah kapal bisa ditingkatkan hingga 18 armada,” ungkapnya.
Ia menuturkan, selama Idul Adha 2024 lalu, terjadi peningkatan penumpang hingga 100 persen dari hari biasa.
“Hari biasa kita mengangkut sekitar 4000 penumpang dan 200 kendaraan per hari, tapi saat Idul Adha kemarin mencapai 8000 penumpang dan 400 kendaraan,” bebernya.
Di eakhir penyampaiannya, Agus menegaskan jika setiap barang yang masuk ke kapal, harus legal dan memenuhi semua persyaratan keamanan.
“Semua barang yang masuk harus legal dan memenuhi aturan yang berlaku,” tutupnya. (red)












