Ciptakan Kamtibmas Selama Ramadhan, Polsek Praya Imbau Pedagang Petasan

Gatanews.id, Lombok Tengah | Kepolisian Sektor (Polsek) Praya menghimbau pedagang untuk tidak berjualan petasan yang tidak sesuai ketentuan selama Bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1445 H.

 

Kapolsek Praya IPTU Susan V Sualang mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan kondisi yang aman dan nyaman bagi masyarakat saat menjalani ibadah puasa serta merayakan Hari Raya Idul Fitri nanti.

 

“Hal ini perlu dilakukan dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di bulan suci,” kata Susan, Kamis (28/03).

 

Salah satu langkah yang diambil lanjutnya, adalah memberikan himbauan kepada para pedagang disekitar wilayah Praya agar tidak menjual petasan yang tidak sesuai ukuran atau kententuan.

 

Dikatakan Susan, kegiatan ini merupakan upaya preventif untuk mencegah terjadinya masalah dapat merugikan masyarakat maupun lingkungan sekitar.

 

“Kebiasaan selama Ramadhan dan menjelang Idul Fitri seringkali petasan yang menyebabkan gangguan ketertiban dan keamanan, terutama dalam hal kecelakaan atau keributan yang terjadi akibat penggunaan petasan,” ujar Susan.

 

Dia juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mendukung kegiatan tersebut guna terciptanya kondisi yang aman dan damai selama bulan Ramadhan.

 

“Kolaborasi antara Kepolisian dan masyarakat diharapkan dapat menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan Ramadhan dan seterusnya,” tutup Kapolsek.

 

Diharapkan dengan kegiatan patroli dan himbaun ini, para pedagang akan mematuhi aturan serta memahami dampak negatif dari penjualan petasan secara bebas. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *