Polres Lombok Utara Amankan 17 Tersangka Selama Ops Pekat Rinjani 2024

Gatanews.id, Polres Lombok Utara | Polres Lombok Utara menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Rinjani 2024 yang berlangsung selama 14 hari sejak 26 Februari sampai 10 Maret 2024. Dalam gelaran tersebut Polres Lombok Utara berhasil mengamankan 17 tersangka.

 

Kapolres Lombok Utara, AKBP Didik Putra Kuncoro dalam konferensi pers mengatakan, gelaran Ops Pekat Rinjani 2024 sebagai upaya Kepolisian untuk menciptakan situasi Kamtibmas selama bulan Ramadhan.

 

“Sasaran operasi ini yaitu perjudian, peredaran minuman keras (miras), dan prostitusi,” kata Didik, Selasa (19/03).

 

Dijelaskan Didik, 17 tersangka tersebut di antaranya, 11 tersangka perjudian dan 6 tersangka tindak pidana minuman keras.

 

Dari pengungkapan kasus ini pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti, diantaranya, miras, uang dan sejumlah barang bukti lainnya.

 

“Untuk tersangka perjudian disangkakan dengan Pasal 303 ayat 1 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. Sementara untuk tersangka peredaran minuman keras kita merujuk pada Perda KLU No. 11 Pasal 27 Tahun 2014,” tutupnya. (gii)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *