Ditjen Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian LHK RI Saat Beri Keterangan Dengan Awak Media

  • Bagikan

Gatanews. Id// Palembang // 30/1/2024

Pemerintah provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) dalam hal ini Penjabat Gubernur Sumsel Dr Drs H A Fathoni, M.Si yang diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (SETDA) Provinsi Sumsel Drs H Edward Candra, M.H dengan didampingi Direktorat Jenderal (Ditjen) Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Republik Indonesia (RI) menghadiri serta membuka secara resmi dengan pemukulan gong kegiatan rapat koordinasi teknis pengendalian perubahan iklim regional wilayah Sumatera. Adapun kegiatan ini sendiri dipusatkan di Grandballroom Hotel Santika Premiere Bandara Palembang, Selasa (30/1/2024).

Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (RI) Ir Laksmi Dhewanthi, M.A., IPU, beserta jajarannya, Kepala OPD Provinsi, Kabupaten dan Kota yang membidangi sektor FOLU, Pertanian, Energi dan Pertanian, Energi dan Limbah serta Bappeda di Regional Wilayah Sumatera, Kepala UPTD KPH Wilayah Sumsel, Perwakilan Perguruan Tinggi dan Akademisi Para Ketua Asosiasi, Kelompok Masyarakat, Praktisi Proklim dan Mitra Kerjasama Lainnya

Dikatakan Penjabat Gubernur Sumsel melalui Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra SETDA Provinsi Sumsel Drs H Edward Candra, M.H, Pertumbuhan ekonomi Sumatera Selatan pada triwulan III tahun 2023 mencapai 5,08 persen (yoy) di atas pertumbuhan ekonomi wilayah Sumatera 4,50 persen (yoy) dan Nasional 4,94 persen (yoy).

Pertumbuhan ekonomi Sumsel juga konsisten berada di atas pertumbuhan ekonomi wilayah Sumatera dan nasional selama tiga triwulan berturut-turut. Hal ini secara nyata menunjukkan bahwa kinerja ekonomi Sumsel memiliki resiliensi tinggi dan mampu bangkit lebih kuat ditengah ketidakpastian dinamika global.

“Pertumbuhan ekonomi ini berbanding lurus akibat dengan semakin meningkatnya kualitas dan kuantitas usaha dan/atau kegiatan di Provinsi Sumsel. Kegiatan dan/atau usaha tersebut wajib tetap sesuai dengan 3 Pilar Pembangunan Berkelanjutan, yaitu menguntungkan secara ekonomi (economically viable), di terima secara sosial (socially acceptable), dan ramah lingkungan (environmentally sound),” ujarnya.

Kemudian, proses pembangunan yang diselenggarakan dengan cara tersebut di harapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan kualitas kehidupan generasi masa kini dan yang akan datang.
Provinsi Sumsel secara nyata berkomitmen dalam melakukan perlindungan dan perbaikan lingkungan hidup dengan tetap meningkatkan taraf hidup masyarakat.

Melalui tujuan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Sumsel Tahun 2024-2026 yaitu terwujudnya Sumsel unggul dan terdepan” dengan indikator tujuan RPD Provinsi Sumsel Tahun 2024-2026 yaitu meningkatnya pelestarian lingkungan hidup dan menurunkan risiko bencana.

“Peran pemerintah daerah dalam mencapaian target Nationally Determined Cotribution (NDC) melalui penyelengaraan adaptasi dan mitigasi perubahan iklim antara lain dengan menetapkan base line, menetapkan target, menetapkan rencana aksi dan melaksanakan aksi di daerah serta melakukan pemantauan dan evaluasi,” ungkapnya..

Dilanjutkannya, dalam mencapai target NDC tersebut, Pemprov Sumsel telah melaksanakan kegiatan-kegiatan sebagai berikut menerbitkan dan melaksanakan Peraturan Gubernur Sumsel Nomor 38 Tahun 2018 Tentang Rencana Aksi Daerah (RAD) Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca (GRK) Provinsi Sumsel Tahun 2010 sampai dengan Tahun 2030 dengan target penurunan emisi sebesar 11,79 persen dari BAU hingga tahun 2030.

Pada Sektor Kehutanan dan pengunaan lahan lainnya Pemprov Sumsel telah menyusun
dan melaksanakan Rencana Kerja Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 Provinsi Sumsel yang
di tandatangani oleh Gubernur Sumsel tanggal 27 Oktober 2022 dalam memberikan
kontribusi untuk tercapainya tingkat emisi GRK sebesar -1,40 juta ton C02equivalen pada tahun 2030.

“Pada sektor energi telah menyusun dan melaksanakan Rencana Umum Energi Daerah Provinsi
Sumsel 2020-2050 (dimana target 23% dari Bauran Energi Nasional di Tahun 2025) yang ditetapkan
melalui Peraturan Daerah Provinsi Sumsel Nomor 4 tahun 2020,” katanya.

Masih dilanjutkannya, penyelenggaraan inventarisasi GRK melalui Sistem Inventarisasi
GRK Nasional – Sederhana Mudah, Akurat, Ringkas dan Transparan (SIGN-SMART) setiap tahunnya
mulai dari tahun 2018 sampai dengan sekarang dan telah mendapatkan penghargaan pelaporan
inventarisasi GRK provinsi terbaik pada tahun pelaporan 2018 dari Menteri Lingkungan
Hidup dan Kehutanan RI.

Gubernur Sumsel setiap tahunnya mengingatkan kepada Bupati/Walikota se-Sumsel agar
menyelenggarakan Inventasisasi Gas Rumah Kaca (IGRK) terakhir melalui surat Gubernur Sumsel
Nomor 660/219/DLHP/B.III/2024 tanggal 18 Januari 2024 Hal Penyelengaraan Inventarisasi Emisi
Gas Rumah Kaca Tahun 2024.

“Melaporkan aksi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim melalui Program Kampung Iklim (ProKlim)
dengan hasil sebagai berikut sampai dengan tahun 2023 telah terdaftar di Provinsi Sumsel sebanyak
371 lokasi ProKlim dengan 4 Lokasi Mendapatkan Tropy ProKlm Lestari dan 28 Lokasi mendapatkan
Tropy ProKlim Utama dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan,” ucapnya.

Menurut Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim, Kementerian Lingkungan Hidup dan
Kehutanan Republik Indonesia (RI) Ir Laksmi Dhewanthi, M.A., IPU, rapat kerja ini bermaksud
untuk memastikan dan menguatkan komitmen serta langkah-langkah dalam upaya mitigasi dan
adaptasi khususnya ditingkat Tapa.

Hari ini diwilayah Sumatera beberapa wilayah yang lainnya sudah kita lakukan beberapa waktu yang
lalu, dan kita berharap melalui rapat kerja dua hari ini, di mana nanti akan diisi oleh berbagai macam
paparan dari para narasumber khususnya yang terkait dengan inisiatif, inovatif, inovasi-inovasi dan
langkah-langkah yang telah dilakukan oleh berbagai macam pemangku kepentingan.

“Kita berharap melalui rapat kerja ini kita dapat lebih membangun kolaborasi dan kerja sama karena
kolaborasi dan sinergi dari berbagai pemangku kepentingan baik dari pemerintah, pemerintah pusat,
pemerintah, dunia usaha, akademisi, dan lain sebagainya merupakan satu faktor penentu keberhasilan
upaya-upaya mencapai target” imbuhnya.(ton)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *