Raup Untung Rp 5 Juta Perpekan, Bapak Anak Kompak Jadi Bandar Narkoba

Gatanews.id, Mataram | Satuan Reserse Narkoba (Satrenarkoba) Polresta Mataram mengamankan seorang bapak dan anaknya, Senin (13/11/2023) sekitar pukul 18.00 wita.

 

Keduanya ditangkap lantaran menjadi bandar narkoba di wilayah hukum Polresta Mataram.

 

Kapolresta Mataram, Kombes Pol Mustofa menjelaskan, kedua terduga pelaku ditangkap lantaran sebelumnya Polresta Mataram mendapatkan dua laporan terkait penyalahgunaan Narkotika di wilayah hukum Polresta Mataram.

 

Atas laporan tersebut, Satresnakoba mendalami kasus tersebut dan menemukan keberadaan bandar yang penyuplai barang haram tersebut di salah satu perumahan di Jln Gora 1 Kelurahan Selagalas, Kecamatan Sandubaya.

 

“Saat dilakukan penangkapan, ada dua saudara dari terduga pelaku mencoba menghalang-halangi petugas. Kedua orang tersebut juga kita amankan untuk pemeriksaan,” ungkap Kapolresta Mataram saat konferensi pers di Mapolresta Mataram, Rabu (15/11/2023).

 

Keempat terduga pelaku yakni TA (bapak) seorang residivis, 55 tahun, RR (anak) 32 tahun, TSM 27 tahun dan MA 25 tahun. Semuanya warga Kelurahan Sandubaya, Kota Mataram.

 

“Nah TSM dan MA ini yang mencoba menghalang-halangi petugas. Tapi setelah diperiksa dengan tes urine, keduanya negatif mengonsumsi narkotika,” jelasnya.

 

Adapun barang bukti yang diamankan, sabu seberat 133.67 gram pada terduga pelaku RR, sabu seberat 0.8 gram pada terduga pelaku TA, handphone, dua brankas, alat konsumsi, kartu ATM, timbangan elektrik dan uang tunai sebanyak Rp 14.700.000.

 

Sementara terduga pelaku RR mengaku bahwa dalam sepekan dirinya bisa menjual barang haram tersebut mencapai 40 gram seharga Rp 40 juta dan meraup keuntungan mencapai Rp 5 juta perpekannya.

 

“Sejak lima tahun ini makek pak. Jadi ketimbang hanya beli, ya mending nyari untung juga. Makek dapet, untung dapet,” katanya polos.

 

Atas perbuatannya, para terduga pelaku terancam Pasal 114 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 1 tentang Narkotika. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *