Gatanews.id, Mataram | Aksi pencurian ikan di perairan Teluk Rano, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima, NTB berhasil digagalkan oleh Kapal Patroli Polisi Air dan Udara (Polairud) Polda NTB, Senin (22/05).
“Sekitar pukul 10.00 wita, awak kapal melihat tiga unit kapal yang mencurigakan di teluk tersebut,” jelas Direktur Polisi Air dan Udara (DirPolairud) Polda NTB Kombes Pol Kobul Syahrin Ritonga, Kamis (08/06).
Dijelaskan Kombes Kobul, setelahelakukan pemeriksaan terhadap tiga unit perahu motor pada 21 Mei 2023 lalu petugas menemukan barang bukti yang mengindikasikan adanya tindakan pencurian ikan menggunakan bahan peledak.
Hal tersebut didukung dengan ditemukannya 28 botol bahan peledak atau bom ikan dan ditemukan pula ikan hasil tangkapan menggunakan bahan peledak.
“Tindakan ini jelas merugikan dan membahayakan kelestarian sumber daya ikan di perairan tersebut,” ucap Kombes Kobul.
Para pelaku pengeboman ini berjumlah 11 orang dengan inisial H (31), M (60), T (24), S (47), NAS (19), SF (18), F (25), A (24), J (48), JN (55) dan SFR (22) yang kesemuanya warga Kabupaten Bima.
“Mereka rata-rata memiliki latar belakang sebagai nelayan atau pekerjaan terkait perikanan,” sebut Kombes Kobul.
Selain identitas para terduga, petugas juga menyita sejumlah barang bukti seperti 3 rangkaian bom ikan, 20 botol pupuk, detonator, mesiu, potongan sandal, potongan botol kecap, serokan ikan, kaca mata selam, ikan berbagai jenis seberat 55kg, kompresor, selang, dakor, sepatu katak dan panah ikan.
“Selain itu petugas juga mengamankan tiga unit kapal motor yang digunakan pelaku untuk mencuri ikan,” katanya.
Pihak DitPolairud Polda NTB akan menindak tegas para pelaku pencurian ikan untuk memberikan efek jera.
“Demi memberikan efek jera, kami akan tindakan tegas kepada para pelaku,” tegasnya.
Kombes Kobul juga mengimbau agar masyarakat ikut serta dalam melindungi sumber daya ikan yang menjadi kekayaan alam. (*)