Binkam  

Jadi Pengedar Sabu, Pria Parobaya di Praya Tengah Ditangkap Polisi

Gatanews.id, Lombok Tengah | Seorang Pengedar narkoba asal Dusun Batu Bangke, Desa Pejanggik, Kecamatan Praya Tengah inisial HS (50) ditangkap Satresnarkoba Polres Lombok Tengah pada Selasa dini hari (02/05/2023) lalu.

 

Kasat Narkoba Polres Lombok Tengah IPTU Derpin Hutabarat dalam keterangannya membenarkan hal tersebut.

 

“Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa sering terjadi jual beli narkoba,” ucap Derpin.

 

Setelah dilakukan penyelidikan HS berhasil diamankan dan ditemukan 3 bungkus plastik klip transparan yang berisikan sabu seberat 3gram, alat hisap, 3 buah Hp, 1 buah buku rekapan penjualan sabu dan uang tunai sebanyak Rp 8. 372.000,-.

 

“Saat ini HS beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Lombok Tengah Guna pengbangan dan proses hukum lebih lanjut,” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *