Gatanews.id, Mataram | Pendaftaran penerimaan anggota Polri di Nusa Tenggara Barat (NTB) tahun 2023 diperpanjang hingga 17 April 2023 mendatang.
Karo SDM Polda NTB Kombes Pol Boro Windu Danandito mengatakan, bagi pemuda pemudi yang belum sempat mendaftarkan diri menjadi anggota Polri agar segera mendaftarkan diri dan melakukan registrasi online serta verifikasi ke Polres setempat.
“Mumpung waktunya kita perpanjang hingga 17 April mendatang silahkan bagi yang berminat mendaftar jadi anggota Polri, manfaatkan waktu yang diberikan,” ujarnya.
Dijelaskan bahwa pendaftaran penerimaan anggota Polri dilakukan secara online melalui website penerimaan.polri.go.id. Tahun ini dibuka untuk tiga jalur yakni, Perwira atau Taruna Akpol, Bintara dan Tamtama.
Kriteria penerimaan anggota Polri tahun ini untuk Bintara ada 4 yakni, Bintara Petugas Umum (PTU), Bintara Kompetensi Khusus Tenaga Kesehatan (Bakomsus Nakes), Bintara Brimob dan Bintara Polair, sedangkan untuk Tamtama ada dua kriteria yang dibuka, yakni Tamtama Brimob dan Tamtama Polair.
“Untuk akhir tahun 2023 ini ada juga, tapi itu untuk rekrutmen proaktif seperti pemuda yang berada di wilayah perbatasan, memiliki keahlian khusus, prestasi dan lain-lain. Kita tunggu pengumuman dari Mabes Polri untuk lebih pastinya,” jelasnya.
Terkait maslah umur penerimaan anggota Polri, Boro Windu mengatakan minimal 17 tahun 7 bulan, kecuali Akpol 16 tahun.
Bagi yang lulusan SMA/sederajat maksimal umur 21 tahun, kecuali untuk Tamtama maksimal 22 tahun, sementara untuk yang menggunakan ijazah Sarjana maksimal umur 25 tahun.
Dia juga meminta kepada semua pihak baik internal, eksternal dan juga masyarakat untuk turut mengawasi proses penerimaan anggota Polri ini, untuk mencegah adanya oknum yang melanggar aturan.
“jika ada oknum yang melanggar aturan, baik masyarakat maupun anggota Polri itu merupakan pidana, untuk anggota Polri tentunya akan ditindak tegas dengan pemecatan,” tegasnya.
Karo SDM juga menegaskan, jika ada yang mengiming-imingi bisa membantu proses seleksi penerimaan anggota Polri maupun membantu meloloskan jangan percaya.
“Jangan percaya, segera laporkan jika menemukan adanya penyimpangan terkait penerimaan anggota Polri ini,” tutupnya. (*)












