Binkam  

Marak Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang, Kapolda NTB Ajak Aktifkan BLK

Gatanews.id, Mataram | Kapolda NTB Irjen Pol Drs Djoko Poerwanto menanggapi serius kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Kapolda NTB mengajak semua pihak di NTB, untuk lebih mengaktifkan fungsi Balai Latihan Kerja (BLK) untuk meminimalisir kasus TPPO.

 

“Ini menjadi atensi khusus bagi kita semua dalam melakukan penanggulangan atau mencegah terjadinya kasus TPPO yang terjadi di Nusa Tenggara Barat,” tegas Kapolda NTB saat konferensi pers di Command Center Polda NTB, Kamis (30/03).

 

Kapasitas pengetahuan para calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI) perlu ditingkatkan, sehingga masyarakat khususnya NTB tidak lagi menjadi PMI atau TKI ilegal.

 

Djoko mengatakan, dengan mengaktifkan kembali fungsi dari BLK yang ada di Lenek Lombok Timur, dapat mencetak tenaga kerja yang bisa diandalkan. Sehingga ketika bekerja di luar negeri, para PMI atau TKI bisa mendapatkan gaji yang pantas atau sesuai.

 

“BLK di Lenek itu diresmikan tahun 2014, tapi kalau tidak dimanfaatkan kan percuma pemerintah memberikan modal besar di BLK tersebut,” katanya.

Perwira Polri bintang dua kelahiran Pekalongan Jawa Tengah itu menjelaskan, TPPO menjadi masalah besar yang harus bersama-sama dipecahkan atau dicarikan jalan keluar.

 

Tak tanggung-tanggung, demi keuntungan pribadi oknum perekrut tega melakukan segala cara termasuk dengan iming-iming biaya berangkat gratis, tempat kerja bagus dengan gaji tinggi.

 

“Bahkan, ada oknum yang berani melakukan pemalsuan dokumen. Ini Maslah serius yang tidak hanya bisa dilakukan penindakan oleh kepolisian, tapi perlu adanya upaya pencegahan yang terencana dan dilakukan oleh kita semua,” tegasnya.

 

Dalam konferensi pers itu Kapolda NTB didampingi Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Pol Teddy Ristiawan, Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Lalu Iwan Mahardan dan Direktur Jenderal Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar (Dirjen PWNI Kemenlu) Judha Nugraha. (Gii)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *