Gatanews.id, Mataram | Aksi unjuk rasa dilakukan oleh puluhan Mahasiswa dan dosen Universitas Mataram (Unram) yang tergabung dalam Aliansi Anti Kekerasan Seksual (Alaska). Unjuk rasa ini dilakukan di depan Mapolda NTB, Selasa pagi (21/03).
Aksi ini dilakukan mempertanyakan kelanjutan penanganan kasus dugaan kekerasan seksual terhadap 10 mahasiswi di Kota Mataram yang pernah dilaporkan pada 22 Maret 2022 lalu dan dihentikan penyelidikannya oleh Ditreskrimum Polda NTB.
“Tanggal 28 Desember 2022 lalu, kami turun aksi, kami dijanjikan seminggu tapi sampai sekarang tidak ada tidak ada itikad baik dari Polda NTB untuk menangani kasus ini,” kata Koordinator Umum Alaska Ahmad Zuhairi.
Masa aksi juga membawa kue ulang tahun untuk mengingatkan kepolisian bahwa kasus ini sudah 1 tahun yang lalu, namun belum ada kelanjutannya.
“Kasus ini sudah 1 tahun pada hari ini, korban sudah ada, pelaku sudah mengaku. Tapi kasus ini tidak naik ke tahap penyidikan,” geram Zuhairi.
Zuhairi curiga bahwa kasus pelecehan seksual ini ada yang memback-up. Bagaimana tidak, kasus ini sudah dilaporkan oleh korban dan pelaku juga sudah mengaku, namun dari pihak kepolisian tidak memprosesnya.
Sebelumnya, korban didampingi Tim BKBH Unram melapor ke Subbidang Remaja, Anak dan Wanita Ditreskrimum Polda NTB dengan melampirkan modus pelaku AF melakukan pelecehan terhadap 10 mahasiswa.
BKBH Unram juga menyertakan keterangan bahwa AF melakukan aksinya pada bulan Oktober 2021sampai Maret 2022. Selain bertindak sebagai pengobatan spiritual, AF juga menjanjikan pada 10 mahasiswi tersebut skripsi lancar, lulus perguruan tinggi dan akan magang di notaris.
Aksi unjuk rasa yang dimulai sekitar pukul 10.30 wita hingga pukul 15.45 wita terpantau masih berlangsung. (Yps)