Gatanews.id, Lombok Tengah | Kasus pelecehan seksual yang dilakukan Kepala Desa Ungga, Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah, Suasto Hadiputro Armin rencananya akan segera gelar perkara.
Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah Iptu Redho Rizki Pratama mengatakan sudah memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.
“Kami akan segera gelar perkara dalam waktu dekat,” kata Redho melalui telepon, Jumat (17/03).
Gelar perkara tersebut nantinya untuk mendapatkan bukti petunjuk atas kasus yang menyeret ketua forum Kades Lombok Tengah itu. Dengan begitu, penyidik akan menemukan titik terang terhadap kasus chat seks tersebut.
“Saksi sudah kami panggil sekitar lima orang, termasuk pelapor maupun terlapor,” beber Redho.
Dimana, korbannya inisial AL (29), sudah dimintai keterangan melalui sambungan telepon, lantaran perempuan tersebut seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri.
“Penyidik sudah menghubunginya dan meminta keteranngan AL. Kami juga sudah berkoordinasi dengan tim siber dan melakukan pendalaman,” beber Redho.
Namun, laporan yang dilayangkan oleh Kades Ungga terhadap pendemo dengan dugaan pencemaran nama baik juga saat ini masih berjalan.
Kasus itu juga akan segera digelar perkara untuk melihat seperti apa langkah selanjutnya. Kades Ungga pun sudah dilakukan pemanggilan satu kali sebagai saksi.
Sebelumnya, Suasto Hadiputro Armin dan warga Desa Ungga saling lapor. Kasus itu muncul setelah beredarnya percakapan chat seks kades Ungga kepada warganya inisial AL.
Dengan beredarnya chat sang kades yang meminta foto bugil kepada AL, sehingga menimbulkan pro dan kontra yang berujung aksi demonstrasi berjilid di kantor desa Ungga. (*)