Kenal Lewat Aplikasi Online, Pemuda Ini Curi Motor Teman Kencannya

  • Bagikan

Gatanews.id, Mataram | Dua pemuda pelaku pencurian inisial SW (22) dan GR (22) diamankan Tim Opsnal Polsek Ampenan di kos-kosan masing-masing, Kamis (19/01). Satu diantara pelaku merupakan teman kencan korban yang dikenal melalui Aplikasi Tantan.

 

Wakapolresta Mataram AKBP Syarif Hidayat menjelaskan, kejadian terjadi pada 18 Januari 2023 sekitar pukul 18.00 wita. Dimana pemilik motor atau korban janjian dengan seorang laki-laki di Pantai Gading. Setelah selesai mengobrol dan saat korban akan pulang korban melihat motor yang di parkirnya ternyata sudah tidak ada.

 

“Setalah kehilangan, pada keesokan harinya korban langsung melapor ke Polsek Ampenan. Tidak berselang lama diketahui pelakunya dua orang pemuda asal Sumbawa,” ujar Syarif, Kamis (26/01).

 

Setelah ditelusuri dan diketahui bahwa SW merupakan teman dekat korban. Modus yang digunakan adalah mengajak korban bermain ke tempat SW kos, dan di sanalah pelaku memanfaatkan kelengahan korban untuk mengambil kunci motor korban dan digandakan oleh SW.

 

“Jadi saat itu kunci motor korban diambil diam-diam oleh SW, pada saat korban main ke kosannya,” ungkapnya.

 

Berdasarkan keterangan SW, dirinya kenal dekat dengan korban. Dimana keduanya ada hubungan dekat, bahkan korban sudah beberapa kali datang ke tempat SW. Korban pertama kali kehilangan STNK di tempat yang sama. Kemudian kedua kali datang, kunci motor korban digandakan tanpa sepengetahuan korban.

 

“Menurut keterangan SW, dia dan korban merupakan teman dekat dan kenal sekitar 2-3 bulan melalui aplikasi kencan Tantan. Korban dan SW ini sudah dua kali ketemu,” jelas Wakapolresta.

 

Kedua pelaku beserta barang bukti berupa sebuah motor Scoopy, kunci motor yang digandakan dan STNK. Kedua pelaku dikenakan Pasal 363 dengan ancaman 7 tahun. (Ang)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *