Nakhoda KM Riski Bone Bangsal – Trawangan Diamankan Ditpolairud Polda NTB

  • Bagikan

Gatanews.id, Mataram | Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda NTB mengamankan seorang nakhoda kapal berinisial HR di Pelabuhan Bangsal, Kabupaten Lombok Utara (KLU), Jumat (13/1/2023).

 

Kapal KM Riski Bone berjenis Longboat yang biasa mengangkut penumpang di pelabuhan Bangsal menuju tiga Gili yakni Gili Trawangan, Gili Air dan Gili Meno diduga menggunakan dokumen yang sudah tidak berlaku lagi.

 

“Kapal KM Riski Bone berjenis Longboat yang dinahkodai HR ini, dokumen kapalnya sudah tidak berlaku lagi, antara lain Pas Kecil dan SPOG,” jelas Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto, Jumat (13/1/2022).

 

Dijelaskan, HR diamankan tim Ditpolairud Polda NTB ketika melaksanakan patroli di perairan Gili Trawangan dan monitoring bongkar muat penumpang kapal di Pelabuhan Bangsal.

 

Dalam pemeriksaan tim patroli, ditemukan kelengkapan dokumen Kapal KM Riski Bone yang mengangkut penumpang dari Pelabuhan Bangsal menuju pelabuhan Gili Trawangan sudah tidak berlaku lagi.

 

“Saat ini HR selaku nahkoda kapal, tengah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Ditpolairud Polda NTB,” jelas Artanto.

 

Atas kejadian tersebut, HR diancam dengan pasal 117 UU No. 17 tahun 2008 tentang Pelayaran, dengan ancaman pidana penjara 3 tahun. (Ang)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *