Gatanews.id, Mataram | Ungkap kasus tindak narkoba sepanjang 2022 mengalami peningkatan, jika dibandingkan dengan 2021. Kasus yang ditangani pada 2022 ini yakni 959 kasus dengan 1.138 tersangka. Sedangkan di 2021 ada 569 kasus dengan 700 tersangka.
“Tindak narkoba meningkat di 2022, tetapi itu bukan buat rasa bahagia kita. Tetapi menjadi keprihatinan kita dengan jumlah kasus yang diungkap,” ujar Kapolda NTB Irjen Pol Djoko Poerwanto, Jumat (30/12).
Peningkatan ungkap kasus ini menjadi hal serius di NTB, bagaiamana melakukan pencegahan penggunaan narkotika. Dimana semua stakeholder terkait dapat membantu agar target kedepannya NTB Zero Narkoba.
“Narkoba ini jika beredar dapat merusak masyarakat. Sekarang bagaimana kita mencegah peredarannya kedepannya, karena ini penting,” ungkapnya.
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda NTB ungkap hasil penangkapan selama 2022. Ada beberapa barang bukti yang berhasil diamankan. Diantaranya putau 16,80 gram, obat daftar G 6.525, mimunan keras 11.504, sabu 11,94 gram, ganja 6.859,21 gram, ekstasi 265 butir dan LST 5,06 gram.
“Ini baru Direktorat Narkoba Polda NTB. Kita punya 10 Polres dan Polresta yang juga mengungkap kasus narkoba,” terangnya.
Pengungkapan yang dilakukan jajaran Polda NTB juga merupakan bukti keseriusan dalam memberantas narkoba. Pihaknya juga tidak akan berhenti melakukan upaya penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkoba.
“Maka dari itu Direktorat Reserse Narkoba menjadi koordinator, bagaiamana bekerja dengan 10 Polres dan Polresta di NTB untuk mengidentifikasi seperti apa NTB berkaitan dengan narkoba,” jelasnya.
Sementara itu, pada kesempatan tersebut polda NTB berserta jajaran dan Gubernur NTB memusnahkan sejumlah barang bukti dari hasil ungkap kasus yang dilakukan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda NTB di 2022 ini. Dengan barang bukti narkotika jenis ganja dan sabu-sabu total 4,9 kg serta minuman keras 1.434 botol.
“Hari ini kita musnahkan barang bukti sabu-sabu 2,9 kg, kemudian ganja 2 gram dan ribuan minuman keras. Sebagai bentuk komitmen memberantas peredaran narkotika di NTB,” pungkasnya. (Ang)












