Sepanjang 2022, Polda NTB Catat 1.660 Kasus Laka Lantas

  • Bagikan

Gatanews.id, Mataram | Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda NTB mencatat 1.660 kasus kecelakaan yang melibatkan kendaraan roda dua dan roda empat sepanjang tahun 2022.

 

Dari angka tersebut, sebanyak 373 korban dinyatakan meninggal dunia, sementara untuk luka berat 317 korban dan luka ringan sebanyak 1.806 korban.

 

“Paling banyak luka ringan dan didominasi kendaraan roda dua,” ungkap Kasubdit Gakkum (Penegakkan Hukum) Direktorat Lalu Lintas Polda NTB, AKBP Wawan Andi Susanto, saat ditemui di ruangnya, Selasa (27/12).

 

Dikatakannya, sepanjang tahun 2022 kasus laka lantas didominasi oleh sepeda motor. Untuk kecelakaan sendiri rata-rata diawali dengan pelanggaran dari pengendara itu sendiri, seperti tidak memakai helm, melawan arus dan lainnya.

 

“Kecendrungan human eror dari pengendara itu sendiri sehingga mengakibatkan laka lantas,” ucapnya.

 

Sementara itu sambung Wawan, wilayah hukum Polresta Mataram tercatat terbanyak angkak kasus kecelakaanya.

 

“Rata-rata di setiap daerah itu meningkat, namun untuk Kota Mataram menjadi yang terbanyak, dari 319 kasus menjadi 379 kasus, ada peningkatan 60 kasus,” sebutnya.

 

Terkait kenaikan angka kasus kecelakaan tersebut, disebutkan Wawan, saat ini masyarakat lebih cenderung tidak patuh. Pasalnya sejak ditarikanya aturan tilang manual, membuat masyarakat menjadi abai akan keselamatan di jalan raya.

 

Angka kasus laka lantas tersebut juga dinyatakan meningkat dibanding dengan tahun 2021. Dimana pada tahun 2021 Ditlantas Polda NTB mencatat sebanyak 1.383 kasus kecelakaan, dengan rincian 382 meninggal dunia, 315 luka berat dan 1.402 luka ringan. (Ang)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *