Gatanews.id, Mataram | Tindak pidana perjudian atau yang biasa dikenal kejahatan 303 menjadi atensi utama dari Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo kepada jajaran Kepolisian di Indonesia. Untuk itu, Kapolri menginstruksikan agar tindak pidana perjudian agar disisir sampai tuntas.
Namun meski sempat kewalahan menindak kasus ini, Kombes Pol Mustofa berjanji bakal serius menangani kasus ini.
“Sesuai arahan Bapak Kapolri tindak pidana perjudian jadi atensi utama, untuk itu kami berkomitemen membersihkannya. Namun, sampai saat ini kami menemukan hambatan, salah satunya posisi pelaku yang selalu berpindah-pindah,” tutur Kapolres, Kamis 22 Desember 2022.
Meski begitu, dirinya terus mengupayakan agar penindakan terhadap penyakit msyarakat, khususnya di Kota Mataram itu agar dibersihkan secara tuntas.
“Upaya kami akan terus menindak siapapun yang terlibat terkait tindak pidana perjudian ini,” bebernya.
Disebutkannya juga, untuk wilayah hukum Polresta Mataram sendiri, tindak pidana perjudian online menjadi penyakit masyarakat yang paling banyak ditindak.
“Seperti halnya tindak pidana judi togel online, ini paling banyak dilakukan oleh masyarakat. Sehingga saya berkomitmen bersama jajaran akan secara maksimal memberantas perjudian ini,” tegasnya. (Ang)












