Hukrim  

Anggota DPRD Lobar Fraksi Nasdem Ditangkap Polisi Saat Hendak Transaksi Sabu

Gatanews.id, Mataram | Seorang oknum Politisi asal Lombok Barat harus berurusan dengan Polisi. Oknum berinisial AM yang merupakan anggota DPRD dari Fraksi Partai Nasdem ini ditangkap Satresnarkoba Polresta Mataram saat transaksi narkoba jenis sabu.

 

Anggota dewan dua periode ini ditangkap Polisi saat akan transaksi sabu di Bertais, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram, tepatnya di rumah salah seorang bandar narkoba yang diduga jadi langganan AM.

 

Meski sudah ditangkap, status AM belum ditentukan, pasalnya pada saat dipergoki di TKP tanggal 30 November 2022 lalu, tidak ditemukan barang bukti. Hanya saja, setelah dilakukan tes urine, AM positif konsumsi sabu-sabu.

 

“Dari operasi jelang natal dan tahun baru ini, kami amankan 12 tersangka dari 10 perkara. Salah satunya AM oknum anggota DPRD Lobar, dari hasil urine, AM ini terbukti positif. Meski tidak ditemukan barang bukti,” kata Kapolresta Mataram, Kombes Pol. Mustofa dalam keterangan pers, Senin (05/12/2022).

 

Meski sudah positif hasil tes urine, Kapolresta membenarkan, AM belum ditetapkan sebagai tersangka, karena masih dilakukan pendalaman.

 

“Kami punya waktu 6×24 jam untuk memastikan apakah AM ini terbukti dan mengarah pada tindak pidana narkotika,” lanjutnya.

 

Untuk diketahui, operasi yang dilakukan Satresnarkoba Polresta Mataram ini merupakan operasi Antik. Operasi ini dilakukan sebagai upaya menindaklanjuti informasi banyaknya peredaran narkotika jelang natal dan tahun baru. (Ang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *