Gatanews.id, Mataram | Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB saat ini sedang memburu seorang pria bernama Sudarman (40) warga Jalan Gora, Gang Melon , Lingkungan Sindu, Kelurahan Cakranegara Utara, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram.
Pelaku diburu karena diduga terlibat dalam kasus penipuan atau penggelapan dalam jabatan. Polisi sendiri telah memasukkan pelaku dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kepolisian.
Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto, mengatakan bahwa pelaku terlibat dalam kasus dugaan penipuan atau penggelapan dalam jabatan dengan pelapor atas nama Richard Thomas Tamsjadi.
“Pelaku sudah di tetapkan dalam DPO sejak tanggal 3 November 2022 oleh Subdit III Ditreskrimum Polda NTB,” ucap Artanto, Selasa (08/11).
Menurutnya bahwa pelaku sebelum di tetapkan atau di masukkan dalam DPO setelah dipanggil sesuai dengan prosedur namun hingga saat ini belum pernah memenuhi panggilan dari pihak penyidik.
“Karena itu saat ini pihak kepolisian sedang memburu pelaku,” ungkapnya.
Kabid Humas berharap kepada warga masyarakat yang mengetahui keberadaannya untuk melapor kepada pihak kepolisian.
Artanto juga mengungkap ciri ciri dari pelaku, yaitu memiliki postur badan yang sedang, rambut hitam ikal pendek, muka lonjong dengan kulit sawo matang, tinggi badan sekitar 165 cm serta berat badan sekitar 60 Kg. (Ang)












