Hukrim  

Oknum Guru Agama Cabuli Siswa Sendiri

Gatanews.id, Mataram | Oknum guru agama di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Mataram diamankan Unit PPA Satreskrim Polresta Mataram, Senin (07/11). Dia diamankan lantaran diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap seorang siswi berusia 13 tahun.

 

Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa kepada awak media menjelaskan, peristiwa yang bermula dari adanya suara miring antar siswa di SD tersebut, terkait adanya dugaan siswi yang akan hamil.

 

Kemudian siswa lain mencari tahu dan mengarah kepada korban. Setelah ditelisik, ternyata korban telah mengalami tindakan pencabulan. Tindakan bejat tersebut dilakukan S (41), seusai dirinya melakukan aktivitas mengajar.

 

“Saat itu, pada tanggal 3 September 2022 korban diperintahkan untuk tetap di kelas. Menurut keterangan saksi yang juga teman korban, melihat secara langsung tindakan asusila tersebut,” ujar Kadek.

 

Adapun modus yang dilakukan pelaku kata Kade, vadalah dengan menjanjikan korban nilai bagus serta naik kelas. Pasalnya korban ini merupakan siswa yang baru saja pindah ke sekolah tersebut.

 

Pelaku yang diketahui juga sebagai kepala lingkungan (Kaling) tersebut melakukan tindakan asusila kepada korban lebih dari satu kali. Diketahui saat itu korban duduk di kelas 5 SD.

 

“Tindakan asusila ini, telah dilakukan pelaku beberapa kali terhadap korban. Intinya lebih dari satu kali kejadian,” jelas Kadek.

 

Setelah dilakukan visum, penyidik menemukan luka atau bekas benda asing dari badan korban. Sehingga penyidik berkeyakinan menetapkan status tersangka terhadap pelaku.

 

“Dengan adanya minimal dua alat bukti, pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” ungkapnya.

 

Saat ini S telah diamankan di Rutan Mapolresta Mataram, dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Dirinya terancam 8 tahun penjara dengan sangkaan pasal 82 ayat 1 dan 2 JO pasal 75. (Ang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *