Hukrim  

Rumah Kosong di Kekeri Timur Dibobol Maling, 1 Set Pintu dan Jendela Raib

Gatanews.id, Lobar | Pelaku pencurian rumah kosong di Desa Kekeri, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat berhasil ditangkap Tim Opsnal Unit Reskirim Polsek Gunungsari pada hari Sabtu, (05/11).

 

Kapolsek Gunungsari AKP Agus Eka Artha Sudjana saat dikonfirmasi oleh media ini membenarkan penangkapan tersebut, Minggu (06/11).

 

Kapolsek menceritakan penangkapan pelaku berdasarkan laporan polisi yang masuk ke unit SPKT Polsek Gunungsari pada 05 November 2022, dengan korban bernama Futipah (32/P) warga Karang Sukun, Kota Mataram.

 

Dengan pelaku berinisial AR (22/L) warga Kekeri Timur, Desa Kekeri yang diduga sebagai pelaku utama dalam kasus ini sedangkan pelaku S (48/L) warga Desa Mambalan yang membantu pelaku AR juga turut diamankan.

 

“Pencurian ini terjadi sekitar bulan Juli 2022 sampai tanggal 04 November 2022 kemarin,” ujar Kapolsek.

 

Kapolsek pun menjelaskan modus operandi dari pelaku yaitu memanjat pintu pagar yang berada disamping rumah korban yang belum di huni kemudian masuk melalui jendela sebelah kiri yang tidak terkunci dan mengambil barang barang yang berada di rumah tersebut tanpa seijin dan sepengetahun korban.

 

“Pelaku mengambil 1 set pintu kayu, 1 buah pintu kayu dan 3 buah jendela kayu. Dengan kerugian sebesar Rp 4,7 juta,” jelasnya.

 

Mendapat laporan tersebut Tim Opsnal mendatangi TKP serta mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut.

 

“Berdasarkan keterangan saksi Tim pun berhasil mengetahui identitas korban dan langsung melakukan penangkapan,” kata Agus.

 

Saat ini kedua pelaku berikut dengan barang bukti diamankan di Polsek Gunungsari untuk penyidikan lebih lanjut. (Ang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *