Gatanews.id, Sumbawa | Kurang dari 24 jam Tim Puma Polres Sumbawa berhasil meringkus pelaku pencurian dengan kekerasan yang menimpa seorang wanita berinisial JR (31) warga Kecamatan Buer.
Kejadian terjadi saat korban bertemu dengan RS (29) warga Lenangguar yang dikenalnya melalui media sosial. Setelah bertemu dan mengobrol kalung milik korban ditarik dan dibawa kabur oleh RS, Kamis (03/11) malam.
Kasi Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi saat ditemui mengatakan bahwa, tersangka sudah diamankan pada Jumat (04/11) siang oleh Tim Puma.
“RS berhasil diamankan dikediamannya bersama RK yang pada saat kejadian menemani RS. Keduanya mengaku telah menjual kalung korban dan mendapat uang senilai Rp 1,4 juta,” ujar Kasi Humas.
Dari tangan pelaku Tim Puma berhasil mengamankan barang bukti berupa uang hasil kejahatan senilai Rp 900.000,- dan 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter yang digunakan saat melancarkan aksinya.
Saat ini keduanya sedang dalam proses penyelidikan dan penyidikan. Kasi Humas juga menghimbau agar masyarakat lebih berhati-hati.
“Jangan mudah percaya kepada orang yang baru dikenal. Bisa saja ini merupakan modus kejahatan,” tutupnya. (Ang)












